Kemenparekraf: Tak Ada Rekomendasi UNESCO untuk Hentikan Proyek di TN Komodo

Kemenparekraf: Tak Ada Rekomendasi UNESCO untuk Hentikan Proyek di TN Komodo

Siti Fatimah - detikFinance
Senin, 02 Agu 2021 15:44 WIB
Proyek yang Sedang Dikerjakan di Taman Nasional Komodo
Proyek yang Sedang Dikerjakan di Taman Nasional Komodo/Foto: Dok. Kementerian PUPR
Jakarta -

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akhirnya buka suara mengenai proyek infrastruktur di Taman Nasional Komodo. Seperti diketahui, baru-baru ini UNESCO melalui Konvensi Komite Warisan Dunia mengeluarkan rekomendasi permintaan untuk menghentikan sementara proyek infrastruktur di TN Komodo.

Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kemenparekraf, Ari Juliano Gema mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi mengenai kabar tersebut. Dia menuturkan, tak ada rekomendasi dari UNESCO soal menghentikan sementara proyek di Taman Nasional Komodo.

"Kami sudah meminta klarifikasi dari berbagai pihak mengenai informasi tersebut, dan ternyata tidak ada rekomendasi dari UNESCO untuk menghentikan sementara proyek Infrastruktur di Taman Nasional Komodo," kata Ari melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (2/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, rekomendasi menghentikan sementara proyek di TN Komodo muncul dalam Surat Keputusan World Heritage Committee dalam pertemuannya secara virtual dari 16-31 Juli 2021 di Fuzhou, China.

"Mendesak Negara (Indonesia) untuk menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar properti yang berpotensi berdampak pada nilai universal luar biasa hingga Amdal yang direvisi diajukan dan ditinjau oleh IUCN," bunyi keputusan Komite Warisan Dunia UNESCO nomor 44 COM 7B.93 dikutip dari detikTravel.

ADVERTISEMENT

Menurut UNESCO, proyek infrastruktur untuk pariwisata baik di dalam dan sekitar Taman Nasional Komodo, berpotensi berdampak buruk pada nilai universal luar biasa atau Outstanding Universal Value (OUV). Setidaknya ada tiga permasalahan yang disorot dari mulai tidak adanya komunikasi dengan pihak komite, mengancam komunitas lokal, hingga masalah manajemen properti di area termasuk kurangnya penegakan praktek wisata berkelanjutan.

Pada 30 Oktober 2020, Komite sudah meminta pemerintah Indonesia tak melanjutkan proyek infrastruktur yang mungkin berimbas pada nilai universal luar biasa Taman Nasional Komodo. Selain itu, UNESCO juga meminta pemerintah Indonesia mengundang Pusat Warisan Dunia/IUCN dalam misi pengawasan ke Taman Nasional Komodo untuk menilai dampak pembangunan yang sedang berlangsung pada OUV dan status konservasi kawasan tersebut.

(ara/ara)

Hide Ads