Penataan Pura Besakih Dimulai, Telan Biaya Rp 387 M 

Penataan Pura Besakih Dimulai, Telan Biaya Rp 387 M 

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 19 Agu 2021 22:15 WIB
Sejumlah warga mengikuti upacara Pamahayu Jagat di Pura Besakih, Bali. Upacara itu digelar untuk menyambut tahapan pertama new normal di Bali.
Pura Besakih/Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Jakarta -

Kawasan Suci Pura Besakih di Karangasem, Bali akan dilakukan penataan. Direktur Utama PTPP Novel Arsyad optimistis akan menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu dengan kualitas terbaik.

Program pembangunan kawasan pura tersebut bertujuan untuk menertibkan dan pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih.

"Selain itu, Pura Besakih juga merupakan objek wisata di Pulau Bali yang banyak dikunjungi oleh wisatawan sehingga perlu dilakukan penataan sesuai dengan fungsinya," ujar Novel dalam keterangan resmi, Kamis (19/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pura Besakih kerap menjadi tujuan wisatawan domestik maupun mancanegara. Pura Besakih adalah tempat persembahyangan umat Hindu yang merupakan pura terbesar di Pulau Bali yang berlokasi di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.

Pura Besakih terletak 52 kilometer (km) dari kota Denpasar dan dapat ditempuh melalui jalur darat selama 1,5 jam. Kawasan tersebut memiliki sebuah pura pusat atau disebut Pura Penataran Agung Besakih dengan dikelilingi 18 pura pendamping.

ADVERTISEMENT

Dalam proyek ini PTPP akan menjadi kontraktor pelaksana oleh Kementerian PUPR untuk mengerjakan penataan kawasan suci tersebut. Adapun lingkup pekerjaan yang akan dilakukan oleh PTPP, antara lain persiapan, perancangan konstruksi, pelaksanaan konstruksi Area Manik Mas dan Area Bencingah, serta pemeliharaan konstruksi.

Proyek selesai Desember 2022. Berlanjut ke halaman berikutnya.

Proyek penataan kawasan ini akan dikerjakan dengan masa pelaksanaan 515 hari kalender dengan masa pemeliharaan selama 360 hari kalender. Proyek yang dimulai pada bulan Agustus 2021 ini akan diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, yaitu pada bulan Desember 2022.

Penataan Kawasan Pura Besakih dilakukan dengan meningkatkan sarana dan prasarana yang mencakup dua area, yaitu Area Manik Mas dilakukan peningkatan kapasitas tempat parkir beserta penataan sarana dan prasarana penunjangnya.

Selain area tersebut, penataan bangunan dan utilitas dalam rangka pelindungan Kawasan Pura Agung Besakih akan dilakukan di area masuk atau Area Bencingah. Proyek yang bernilai Rp 387 miliar ini didanai oleh APBN Tahun Anggaran 2021-2022.

PTPP akan mengerjakan pelaksanaan konstruksi pada Area Manik Mas yang terdiri dari gedung parkir lima lantai dan basement, 18 unit kios besar, 12 unit kios kecil, bale pasandekan, bangunan anjung, dan fasilitas jalan akses.

"Sementara itu, pada Area Bencingah PTPP akan mengerjakan pembangunan 196 unit kios besar, 124 unit kios kecil, bale pasandekan, bale gong, serta pelataran dan area bermain anak," ujarnya.


Hide Ads