Sejumlah warga di Sleman, Yogyakarta menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini. Bagaimana tidak, mereka mendadak tajir melintir karena mendapat uang ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek Tol Yogyakarta-Bawen.
Uang ganti rugi yang diterima warga bermacam-macam. Hal itu tergantung dari luasan lahan yang terdampak proyek ini. Lalu, berapa rata-rata yang diterima warga?
PGS Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen Oemi Vierta Moerdika mengatakan, uang ganti rugi yang diberikan kepada warga rata-rata antara Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besaran UGK yang diterima warga tergantung luasan lahan yang terkena trase jalan tol, namun kalau dirata-rata warga mendapatkan sekitar Rp 1-3 miliar," katanya kepada detikcom melalui keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).
Dia mengatakan, berdasarkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan seluruhnya sebesar Rp 7,5 triliun.
"Berdasarkan DPPT, total kebutuhan awal untuk pembebasan lahan Tol Yogya Bawen sebesar Rp 7,5 triliun," katanya.
Lanjutnya, sebanyak 69 desa akan terdampak proyek Tol Yogyakarta-Bawen tersebut. "Terdapat 69 desa yang terdampak pembebasan lahan Jalan Tol Yogya Bawen," katanya.
Lihat juga video 'Menengok Desa Miliarder Dadakan di Takalar Sulsel':