Mulai hari ini ruas jalan tol Dalam Kota Kelapa Gading-Pulo Gebang sudah bertarif. Jalan tol itu telah diresmikan Presiden Joko Widodo akhir Agustus yang lalu.
Setelah beroperasi secara gratis selama 2 minggu yaitu sejak 23 Agustus sampai 8 September 2021. Terhitung per hari ini, Kamis (9/9/2021), pukul 00.00 WIB telah diberlakukan pengenaan tarif tol sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 1048/KPTS/M/2021 tanggal 23 Agustus 2021.
Proses uji laik fungsi dan uji laik operasi telah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR pada bulan Juli 2021 lalu. Selain itu, jalan tol itu juga telah mendapat sertifikat Laik Operasi (SLO) oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR pada tanggal 13 Agustus 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tarif yang dipatok untuk Golongan I adalah Rp 19 ribu. Sedangkan bagi pengguna jalan yang mengarah ke Gerbang Tol Cakung terintegrasi dengan Jalan Tol Lingkar Luar (JORR), akan dikenakan tambahan tarif sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Gerbang Tol JORR.
Berikut ini daftar tarif lengkap Jalan Tol Dalam Kota Kelapa Gading-Pulo Gebang:
Golongan I: Rp. 19.000
Golongan II: Rp. 28.000
Golongan III: Rp. 28.000
Golongan IV: Rp. 37.500
Golongan V: Rp. 37.500
Beroperasinya 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Segmen Kelapa Gading - Pulo Gebang sepanjang 9,3 km diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan alternatif kepada pengguna jalan tol dari arah Kelapa Gading yang menuju Pulo Gebang, Cilincing, Cikunir, Jalan Tol Jakarta - Cikampek atau Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed melalui Jalan Tol JORR, dan sebaliknya.
Selain itu dapat mengurai kemacetan yang terjadi di wilayah Jakarta, terutama Kelapa Gading sampai dengan Pulo Gebang, serta mampu meningkatkan kecepatan distribusi logistik dan daya saing komoditas dengan menghubungkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Marunda dan Pelabuhan Tanjung Priok.
Sebagai informasi, pemegang konsesi 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta adalah PT Jakarta Tollroad Development. Sementara, pembangunan ruas Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang dilakukan PT JTD Jaya Pratama.