Pelabuhan Anggrek Gorontalo Dikelola dengan Skema Pendanaan Non-APBN

Pelabuhan Anggrek Gorontalo Dikelola dengan Skema Pendanaan Non-APBN

Jihaan Khoirunnissa - detikFinance
Selasa, 28 Sep 2021 21:51 WIB
Pengembangan Pelabuhan Anggrek di Gorontalo Dimulai Tahun Ini
Foto: Dok. Kemenhub
Jakarta -

Pelabuhan Anggrek yang terletak di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo resmi dikelola PT. Anggrek Gorontalo Internasional Terminal (AGIT). Adapun mekanisme pengelolaan pelabuhan akan menerapkan skema pendanaan kreatif non APBN lewat Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi optimis PT AGIT memiliki kredibilitas dalam pengelolaan dan pengembangan Pelabuhan Anggrek. Ia pun meminta agar PT AGIT selaku pengelola pelabuhan terus memperhatikan perkembangan teknologi dan transformasi digital, serta berwawasan lingkungan atau Ecoport.

"Saya berpesan agar PT AGIT dapat menjaga komitmen dan itikad baiknya dalam melaksanakan pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Anggrek untuk 30 tahun ke depan. Serta tetap mematuhi aturan yang berlaku sehingga pelayanan Pelabuhan Anggrek dapat terlaksana secara efektif dan efisien," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (28/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi juga mendorong pihak pengelola untuk menjalin kolaborasi baik secara nasional dan internasional, terutama dengan pemerintah daerah setempat. Sebab menurutnya pekerjaan kepelabuhan perlu sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak.

"Tentunya kami, bersama dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan akan tetap berkomitmen dalam mendukung pembangunan sampai pengelolaannya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ia berharap dengan adanya Pelabuhan Anggrek dapat meningkatkan konektivitas logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Gorontalo dan kawasan sekitarnya, sehingga meningkatkan daya saing Indonesia.

Diketahui sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan PT. AGIT telah menandatangani perjanjian kerja sama melalui skema KPBU. PT AGIT terdiri dari sejumlah perusahaan yakni: PT Gotrans Logistics International, PT Anugerah Jelajah Indonesia Logistic, PT Titian Labuan Anugrah, dan PT Hutama Karya (Persero).

Pengelolaan Pelabuhan Anggrek melalui skema KPBU dinilai sebagai supaya melanjutkan pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia, khususnya pelabuhan meski di tengah pandemi dan keterbatasan APBN.

Adapun nilai investasi kerja sama tersebut sebesar Rp 1,4 triliun dan biaya operasional sebesar Rp 5,2 triliun yang akan dikerjasamakan selama periode 30 tahun, dengan besaran pendapatan konsesi 2,5% per tahun dari Pendapatan Kotor yang dapat dinaikkan secara progresif serta pembagian kelebihan keuntungan (clawback) sebesar 50% disetorkan oleh Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur.

Adapun ruang lingkup penyelenggaraan proyek KPBU tersebut meliputi penyediaan dermaga untuk peti kemas yang dapat mengakomodir kapal dengan ukuran 30.000 DWT dan general cargo dengan ukuran 10.000 DWT, kegiatan bongkar muat barang, peti kemas, curah dan penyediaan pelayanan jasa terkait kepelabuhanan lainnya sesuai dengan Penyelenggaraan Proyek KPBU.

(ega/hns)

Hide Ads