Ruas jalan yang baru dicor rusak kini sedang diperbaiki lagi dengan penanganan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Banten dan ditargetkan baru selesai pada 31 Desember 2021. Kejadian itu sempat viral karena beredar video para pengendara dan pejalan kaki nekat melintas padahal pengecoran belum kering.
Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja mengatakan pihak BPJN Banten telah cek ke lokasi dan ditentukan beberapa kesepakatan salah satunya pengecoran akan dilakukan pada traffic rendah yakni pukul 00.00 s/d 04.00 WIB.
"Kemudian melakukan proteksi dengan pagar pengaman/barrier beton pada lokasi pekerjaan dan memperbaiki Lean Concrete dengan pembongkaran. Target pekerjaan selesai tanggal 31 Desember 2021," terang kepada detikcom, Sabtu (2/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endra yang juga sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan PUPR meminta Satuan Kerja (Satker) di lingkungan BPJN Banten bisa berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengatur lalu lintas agar jalanan yang belum kering tidak dilintasi lagi.
"Betul yang dimaksud adalah jalan nasional yang sedang dilakukan perkerasan. Kami mohon agar Satker di lingkungan BPJN Banten yang menangani bisa berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk pengaturan lalu lintasnya," tuturnya.
Pengguna jalan juga diminta agar lebih sabar dan mengikuti petunjuk dari petugas setempat. Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Serang-Balaraja Km 24,5, Kelurahan Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
"Kami mohon masyarakat pengguna jalan untuk bisa bersabar, mengikuti petunjuk dari aparat, dan kooperatif selama masa pengerjaan jalan hingga tuntas dicor," imbuhnya.