Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini membolehkan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal dulu Jokowi sempat menegaskan bahwa proyek itu tidak akan dibiayai oleh APBN.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga pun membeberkan alasan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung kini bisa didanai APBN, yakni karena perusahaan milik negara yang patungan membangun proyek tersebut keuangannya sedang terganggu imbas pandemi COVID-19.
"Bahwa para pemegang sahamnya seperti Wika (Wijaya Karya) itu terganggu cash flow-nya (arus kasnya) karena Corona," kata dia kepada wartawan ditulis detikcom, Minggu (10/10/2021).
Konsorsium kereta cepat sendiri terdiri dari empat BUMN, yaitu PT Wijaya Karya Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PTPN VIII.
Arya menjelaskan keuangan KAI juga terganggu di tengah pandemi COVID-19 lantaran jumlah penumpang turun akibat pembatasan kegiatan masyarakat.
"Sehingga membuat mereka tidak bisa menyetor dananya sesuai dengan apa yang kemarin dia persiapkan dalam planning tanpa ada Corona itu," paparnya.
Begitu pula dengan Jasa Marga yang selama pandemi COVID-19 mengalami penurunan jumlah pengguna jalan bebas hambatan (tol). Otomatis pundi-pundi pendapatan mereka berkurang.
Lanjut Arya, PTPN juga menghadapi permasalahan. Namun dia tidak menjelaskan masalah apa yang mendera perusahaan perkebunan pelat merah itu, sehingga terkendala dalam pendanaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Mau tidak mau supaya kereta api cepat tetap dapat terlaksana dengan baik maka mau nggak mau kita harus minta pemerintah untuk ikut dalam memberikan pendanaan. Jadi ini bukan soal apa-apa, ini adalah soal seperti itu, dan di mana-mana di hampir semua negara itu pemerintah memang ikut campur juga dalam pendanaan kereta api cepat," jelasnya.
Lanjut membaca ke halaman berikutnya
Simak Video "Bangkai Kereta Teknis KCJB yang Anjlok Dievakuasi"
[Gambas:Video 20detik]