Tarif Tol Palembang-Indralaya Naik, Cek di Sini Rinciannya!

Tarif Tol Palembang-Indralaya Naik, Cek di Sini Rinciannya!

Tim detikcom - detikFinance
Senin, 11 Okt 2021 07:20 WIB
Tol Indralaya-Palembang 22 kilometer dibangun di atas rawa. Ini lho penampakan tol yang merupakan salah satu ruas Tol Trans Sumatera ini.
Foto: Istimewa/Hutama Karya
Jakarta -

Tarif tol Palembang-Indralaya mengalami penyesuaian per tanggal 9 Oktober 2021. Kendaraan golongan I dan II (II dan III) tercatat naik Rp 500, sementara golongan III (IV dan V) turun Rp 500.

Besaran tarif per golongan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1169/KPTS/M/2021 yang ditetapkan tanggal 13 September 2021. Demikian dikutip dari keterangan resmi BPJT, Senin (11/10/2021).

Sebagai informasi, penyesuaian tarif Jalan Tol sudah ditetapkan dalam UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan. Pada Pasal 48 ayat 3 disebutkan Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jalan Tol Palembang - Indralaya merupakan Jalan Tol pertama yang berada di Sumatera Selatan yang merupakan bagian dari jaringan Tol Trans Sumatera.

Jalan Tol Palindra sepanjang 21,93 km terbagi menjadi tiga seksi, yaitu Seksi I Palembang-Pemulutan sepanjang 7 km, Seksi II Pemulutan-Kota Terpadu Mandiri (KTM) sepanjang 5,65 km, dan Seksi III Kota Terpadu Mandiri (KTM)-Simpang Indralaya sepanjang 9,28 km.

ADVERTISEMENT

Berikut daftar tarif baru Tol Palembang-Indralaya:

Tarif Baru Tol Palembang-IndralayaTarif Baru Tol Palembang-Indralaya Foto: Dok. BPJT
Tarif Baru Tol Palembang-IndralayaTarif Baru Tol Palembang-Indralaya Foto: Dok. BPJT

(eds/eds)

Hide Ads