Kok Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Boleh Pake APBN? Ini Alasannya

Kok Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Boleh Pake APBN? Ini Alasannya

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 14 Okt 2021 13:06 WIB
Kejar target untuk beroperasi di tahun 2022 mendatang, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, terus dikebut pembangunannya. Salah satunya di kawasan Jatibening, Kota Bekasi.
Foto: Rengga Sencaya
Jakarta -

Pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kini boleh pakai dana APBN. Awalnya proyek ini digagas secara bussines to bussines, bahkan Presiden Joko Widodo pernah mengatakan proyek ini tak akan dibiayai negara.

Namun kini dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, kereta cepat Jakarta-Bandung boleh dibiayai APBN. Lalu apa alasannya pemerintah akhirnya membuka keran APBN buat proyek kereta cepat pertama di Asia Tenggara ini?

Dalam catatan detikcom, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan perusahaan pelat merah yang patungan membangun proyek ini keuangannya terganggu imbas pandemi COVID-19. Maka dari itu, perusahaan-perusahaan itu tak bisa menyetor modal untuk proyek ini dan butuh bantuan APBN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau tidak mau supaya kereta api cepat tetap dapat terlaksana dengan baik maka mau nggak mau kita harus minta pemerintah untuk ikut dalam memberikan pendanaan," kata Arya kepada wartawan, Minggu (10/10/2021).

Perlu diketahui, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini digarap oleh konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Perusahaan ini merupakan gabungan dari perusahaan Indonesia dan China. Porsinya, 60% dari KCIC milik PSBI, sisanya adalah milik gabungan perusahaan China.

ADVERTISEMENT

Di sisi China, ada perusahaan gabungan Beijing Yawan. Sedangkan di sisi Indonesia ada gabungan BUMN dalam PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), isinya adalah PT KAI, PT Wijaya Karya, PT Jasa Marga, dan PTPN VIII.

Nah kesepakatannya, proyek ini dibiayai dari patungan modal semua perusahaan di KCIC dan pinjaman dari China Development Bank (CDB). Strukturnya, 75% pinjaman dan sisanya patungan modal KCIC. Di dalam KCIC, 60% patungan modal disetor oleh 4 BUMN yang berada di dalam PT PSBI.

Kembali ke Arya, dia mengatakan semua BUMN yang masuk dalam proyek ini sedang kesusahan imbas pandemi COVID-19. Wijaya Karya saat ini menurutnya sedang memiliki arus kas yang kurang baik karena ada pandemi Corona.

Kemudian, KAI dan Jasa Marga ikut mengalami imbas pandemi. Perjalanan masyarakat yang berkurang membuat KAI kehilangan penumpang, sementara Jasa Marga mengalami penurunan jumlah pengguna tol.

PTPN juga menghadapi permasalahan keuangan. Namun Arya tidak menjelaskan masalah apa yang mendera perusahaan perkebunan pelat merah itu.

"Ini membuat mereka tidak bisa menyetor dananya sesuai dengan apa yang kemarin dia persiapkan dalam planning tanpa ada Corona itu," papar Arya.

Di sisi lain, Arya menyatakan sejauh ini di luar negeri memang wajar pemerintah ikut andil dalam pendanaan kereta cepat. Hal ini sudah menjadi praktik umum.

"Di mana-mana, di hampir semua negara itu pemerintah memang ikut campur juga dalam pendanaan kereta api cepat," jelas Arya.

Dalam pasal 4 ayat 2 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 APBN disebut sebagai pendanaan alternatif yang bisa digunakan dalam proyek kereta cepat. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan dan kelanjutan proyek.

Dijelaskan lebih lanjut dalam pasal 4 ayat 3 tentang pembiayaan dari APBN dilakukan dengan cara penyertaan modal negara atau dengan penjaminan kewajiban kepada pimpinan konsorsium BUMN, dalam hal ini KAI.

Disebutkan juga pendanaan alternatif lainnya bisa dilakukan melalui penerbitan obligasi oleh konsorsium badan usaha milik negara (BUMN) atau perusahaan patungan.

Tonton juga Video: Kereta Cepat Dibiayai APBN, Pengamat: Untuk Rakyat Atau Oligarki?

[Gambas:Video 20detik]



(hal/zlf)

Hide Ads