Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dikabarkan akan dilaporkan ke KPK. Pelaporan itu terkait dugaan keterlibatannya dalam bisnis tes PCR. Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menanggapi hal itu.
"Terserah mereka aja," kata Jodi melalui pesan singkat kepada detikcom, Kamis (4/11/2021).
Dia menjelaskan keterlibatan Luhut dalam bisnis PCR seperti yang berembus belakangan ini, semuanya dilakukan dalam kerangka kewirausahaan sosial. Oleh karenanya tidak ada yang patut dikhawatirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa khawatir? semua dilakukan dalam kerangka kewirausahaan sosial kok. Dan tidak ada kepentingan pribadi atau mencari keuntungan. Silahkan saja kalau mereka mau permasalahkan," jelasnya.
"Apakah masyarakat ingat di awal-awal pandemi dunia semua berebut soal PCR. Ini Pak Luhut dan rekan-rekan pada proaktif membantu secara tulus kok dicari-cari kesalahannya terus," sambung Jodi.
Pihaknya pun tak mau ambil pusing atas rencana pelaporan terhadap Luhut ke KPK oleh salah satu LSM. Tapi dia menyarankan agar pihak yang mempermasalahkan keterlibatan Luhut di bisnis PCR, agar mempelajari dulu sebelum marah-marah.
"Belajar ngecek dulu lah sebelum marah-marah," tambahnya.
Lanjut ke halaman berikutnya.