Luhut Mau Dilaporkan ke KPK, Jubir: Kok Dicari-cari Kesalahannya Terus?

Luhut Mau Dilaporkan ke KPK, Jubir: Kok Dicari-cari Kesalahannya Terus?

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 04 Nov 2021 11:42 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Mau Dilaporkan ke KPK, Jubir: Kok Dicari-cari Kesalahannya Terus?
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dikabarkan akan dilaporkan ke KPK. Pelaporan itu terkait dugaan keterlibatannya dalam bisnis tes PCR. Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menanggapi hal itu.

"Terserah mereka aja," kata Jodi melalui pesan singkat kepada detikcom, Kamis (4/11/2021).

Dia menjelaskan keterlibatan Luhut dalam bisnis PCR seperti yang berembus belakangan ini, semuanya dilakukan dalam kerangka kewirausahaan sosial. Oleh karenanya tidak ada yang patut dikhawatirkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa khawatir? semua dilakukan dalam kerangka kewirausahaan sosial kok. Dan tidak ada kepentingan pribadi atau mencari keuntungan. Silahkan saja kalau mereka mau permasalahkan," jelasnya.

"Apakah masyarakat ingat di awal-awal pandemi dunia semua berebut soal PCR. Ini Pak Luhut dan rekan-rekan pada proaktif membantu secara tulus kok dicari-cari kesalahannya terus," sambung Jodi.

ADVERTISEMENT

Pihaknya pun tak mau ambil pusing atas rencana pelaporan terhadap Luhut ke KPK oleh salah satu LSM. Tapi dia menyarankan agar pihak yang mempermasalahkan keterlibatan Luhut di bisnis PCR, agar mempelajari dulu sebelum marah-marah.

"Belajar ngecek dulu lah sebelum marah-marah," tambahnya.

Lanjut ke halaman berikutnya.

Diberitakan sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dikabarkan akan dilaporkan ke KPK. Pelaporan itu terkait dugaan keterlibatan dua menteri itu dalam bisnis tes PCR.

"Kami akan ke KPK hari ini. Pelaporan dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir dalam bisnis tes PCR," kata Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).

PRIMA mengatakan pelaporan ini berangkat dari kondisi yang terjadi saat rakyat tengah bertahan hidup di tengah pandemi namun justru ada peraturan soal tes PCR. PRIMA menolak keterlibatan pejabat negara yang menggunakan kekuasaan untuk melindungi kepentingan bisnisnya.

"PRIMA menolak keterlibatan pejabat negara yang menggunakan kekuasaan untuk melindungi kepentingan bisnisnya. Apalagi, bisnis kepada rakyat di saat rakyat sedang menghadapi kondisi yang sangat di berat di masa pandemi," tuturnya.


Hide Ads