Kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah menimbulkan tanya terhadap keamanan jalan tol di Indonesia. Di media sosial bahkan bergema ungkapan bahwa jalan tol di Indonesia tidak aman.
Berbagai analisa tentang jalan tol di Indonesia pun bermunculan seiring dengan tanggapan miring tersebut. Ada yang bilang tol di Indonesia tidak aman karena memakai pembatas jalan ketimbang median terbuka seperti di luar negeri.
Kementerian PUPR pun buka suara terkait hal itu. Melalui video singkat di akun Instagram @kemenpupr, dijelaskan fakta-fakta terkait jalan tol Indonesia yang disebut tidak aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama setiap jalan tol sudah melalaui uji laik fungsi dan uji laik operasi sesuai standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.
"Salah satu yang dicek skin resistance baik beton ataupun aspal," bunyi video tersebut dikutip Minggu (7/11/2021).
Kedua, jenis pembatas antar jalur sudah mempertimbangkan risiko fatalitas ketika kecelakaan. Justru penggunaan median terbuka sering membuka peluang kendaraan yang hilang kendali tergelincir ke jalur lawan.
Berdasarkan hal itu KNKT merekomendasikan menutup median terbuka dengan pagar pembatas yang terbuat dari beton rigid, guardrail ataupun wire rope.
"Pesan dari mimin yang perlu sahabat ingat, pedal rem tidak bisa langsung berhenti pada kecepatan tinggi, sehingga harus jaga jarak aman antar kendaraan," tambahnya.
Pengguna kendaraan dihimbau untuk mematuhi batas kecepatan maksimal di jalan tol yakni 80-100 km/jam. Selain itu jangan memaksakan diri ketika lelah ataupun mengantuk dan istirahat di rest area.