RI Tawarkan Asing Garap Tol Sentul hingga Serpong

RI Tawarkan Asing Garap Tol Sentul hingga Serpong

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 17 Nov 2021 21:05 WIB
Pembangunan infrastruktur di Indonesia melambat sejak adanya pandemi virus Corona (COVID-19). Hal itu berdasarkan hasil survei  perusahaan konsultan MarkPlus Inc.
Ilustrasi/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membutuhkan anggaran sebesar US$ 146 miliar untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2020-2024.

Untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut, kementerian menawarkan peluang kerja sama investasi kepada para investor di Investment Forum Expo 2020 Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Kementerian PUPR menawarkan peluang kerja sama investasi pada sejumlah proyek infrastruktur kepada para investor di acara yang diselenggarakan pada Senin-Selasa (15-16/11/2021) itu.

Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan Kementerian PUPR Agus Sulaeman mengatakan, pembangunan infrastruktur bidang PUPR pada tahun 2020-2024 hanya dapat dipenuhi oleh APBN sebesar 30%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari kebutuhan tersebut kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya bisa memenuhi 30% atau sekitar US$ 44 miliar, sehingga ada gap pendanaan sekitar US$ 102 miliar," kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11/2021).

Sementara itu, 70% sisanya diperoleh melalui investasi yang terus diupayakan melalui sejumlah kebijakan agar tetap kompetitif dan menarik, seperti skema pembiayaan kreatif jalan, dan insentif pajak untuk penanaman modal baru.

ADVERTISEMENT

Agus mengatakan pemerintah telah mengeluarkan sejumlah regulasi termasuk Undang-undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja yang bertujuan untuk membuka kesempatan lebih besar bagi pengusaha berinvestasi di bidang infrastruktur dalam negeri.

Aturan tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketertarikan investor ikut dalam skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)/Public Private Partnership (PPP).

"Saat ini Kementerian PUPR memiliki 145 proyek pembangunan infrastruktur dengan nilai sekitar US$ 92 miliar lewat skema KPBU. Ada 53 proyek dalam tahap proposal, 69 proyek dalam tahap persiapan dan 23 proyek dalam tahap transaksi," jelasnya.

Proyek apa saja yang ditawarkan? Cek halaman berikutnya.

Dari jumlah di atas, Agus mengatakan ada enam proyek di sektor PUPR yang siap ditawarkan, lima di antaranya proyek jalan tol, satu pemeliharaan bendungan dan pembangkit listrik tenaga mini hidro, dengan total investasi proyek US$ 5,96 miliar.

Proyek yang dimaksud adalah Jalan Tol Semanan-Balaraja (32,72 km), Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (28,6 km), Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat (61,5 km), Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung (31,1 km), Jalan Tol Layang Cikunir-Karawaci (40 km), serta Pemeliharaan Bendungan Bintang Bano dan BOT Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro.

Sementara Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Putut Marhayudi mengatakan ada dua platform yang bisa digunakan pengusaha asing untuk berinvestasi di sektor infrastruktur. Pertama sebagai Perseroan Terbatas Milik Asing dan kedua sebagai Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing.

"Melalui UU Nomor 11 Tahun 2020/ Omnibus Law, kemudahan berusaha menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Republik Indonesia, di antaranya dengan memotong birokrasi dan penyederhanaan proses perizinan usaha," tambah Putut.



Simak Video "Nggak Bisa Asal Ngebut, Ini Alasan Kecepatan di Jalan Tol Harus Dibatasi"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads