Dari jumlah di atas, Agus mengatakan ada enam proyek di sektor PUPR yang siap ditawarkan, lima di antaranya proyek jalan tol, satu pemeliharaan bendungan dan pembangkit listrik tenaga mini hidro, dengan total investasi proyek US$ 5,96 miliar.
Proyek yang dimaksud adalah Jalan Tol Semanan-Balaraja (32,72 km), Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (28,6 km), Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat (61,5 km), Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung (31,1 km), Jalan Tol Layang Cikunir-Karawaci (40 km), serta Pemeliharaan Bendungan Bintang Bano dan BOT Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro.
Sementara Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Putut Marhayudi mengatakan ada dua platform yang bisa digunakan pengusaha asing untuk berinvestasi di sektor infrastruktur. Pertama sebagai Perseroan Terbatas Milik Asing dan kedua sebagai Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melalui UU Nomor 11 Tahun 2020/ Omnibus Law, kemudahan berusaha menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Republik Indonesia, di antaranya dengan memotong birokrasi dan penyederhanaan proses perizinan usaha," tambah Putut.
Simak Video "Nggak Bisa Asal Ngebut, Ini Alasan Kecepatan di Jalan Tol Harus Dibatasi"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/ara)