Beredar video di media sosial masyarakat sekitar jalan Tol Balikpapan-Samarinda demonstrasi hingga gelar tenda. Mereka menuntut biaya ganti rugi lahan pembangunan jalan tol itu.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun buka suara. Direktur Jenderal Bina Marga KemenPUPR Hedy Rahadian membenarkan terkait adanya aksi demo tersebut. Dia mengatakan, warga yang melakukan demo merupakan warga dari Kelurahan Manggar, Balikpapan.
"Terkait pemberitaan tersebut memang ada demo dari warga Kelurahan Manggar," kata Hedy kepada detikcom, Sabtu (27/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun terkait tuntutan penggantian uang rugi, Hedy mengatakan, uang pembebasan tanah sudah diserahkan kepada pengadilan. Dia menyebut, nilai uang pembebasan tanah itu mencapai Rp 8,67 miliar untuk 19 persil.
"Uang pembebasan tanah sudah diserahkan ke pengadilan melalui proses konsinyasi karena ada nya tumpang tindih status kepemilikan. Nominal nya Rp 8,67 M untuk 19 persil penetapan, untuk KK (Kepala Keluarga) bisa lebih dari 19 KK karena dalam 1 persil ada yang diklaim lebih dari 1 orang," jelasnya.
"Status saat ini masih menunggu proses hukum mengenai status kepemilikan tersebut di pengadilan," sambungnya.