Aturan Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rampung Awal Tahun

Aturan Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rampung Awal Tahun

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 21 Des 2021 18:30 WIB
Mega proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung tengah disorot. Biaya pembangunannya yang membengkak membuat pemerintah turun tangan agar proyek itu tetap berlanjut.
Proyek Kereta Cepat JKT-BDG
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang menyiapkan aturan tentang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Aturan tersebut diperkirakan rampung awal 2022 mendatang.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri menjelaskan bahwa Kemenhub sebagai regulator akan mendukung terkait regulasi dalam pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Hal yang sama berlaku untuk proyek LRT Jabodebek.

"Khusus untuk kereta cepat saat ini sedang dibahas intensif regulasi baik itu menyangkut sarana, prasarana, SDM, maupun pengoperasian nanti. Ini mudah-mudahan dalam awal tahun ini bisa kita selesaikan regulasi untuk kereta cepat," katanya dalam konferensi pers, Selasa (21/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenhub melakukan penyusunan regulasi untuk pengoperasiannya KCJB maupun LRT Jabodebek karena moda transportasi tersebut menggunakan teknologi sistem otomatis yang tinggi.

"Selain itu tentunya dukungan kita menjamin bahwa kedua kereta dengan teknologi tinggi ini bisa dioperasikan sesuai dengan kelayakan keselamatan. Artinya berbagai pengujian-pengujian kita lakukan karena di DJKA itu ada balai pengujian yang akan melakukan pengujian-pengujian baik sarana, prasarana, maupun kompetensi untuk SDM yang akan mengoperasikannya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Lanjut halaman berikutnya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dipimpin oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebagai regulator terkait, Kemenhub turut terlibat dalam menyiapkan SDM-SDM andal yang akan mengelola pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Kereta cepat memang di-lead oleh Pak Menkomarinves. Secara teknis di lapangan kami ikut mensupervisi dan menyiapkan tenaga-tenaga yang mampu untuk mengelola, atau memberikan regulasi sehingga apa yang diberlakukan pada Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah menjadi suatu bentuk SOP internasional," tambahnya.


Hide Ads