Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang menyiapkan aturan tentang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Aturan tersebut diperkirakan rampung awal 2022 mendatang.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri menjelaskan bahwa Kemenhub sebagai regulator akan mendukung terkait regulasi dalam pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Hal yang sama berlaku untuk proyek LRT Jabodebek.
"Khusus untuk kereta cepat saat ini sedang dibahas intensif regulasi baik itu menyangkut sarana, prasarana, SDM, maupun pengoperasian nanti. Ini mudah-mudahan dalam awal tahun ini bisa kita selesaikan regulasi untuk kereta cepat," katanya dalam konferensi pers, Selasa (21/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemenhub melakukan penyusunan regulasi untuk pengoperasiannya KCJB maupun LRT Jabodebek karena moda transportasi tersebut menggunakan teknologi sistem otomatis yang tinggi.
"Selain itu tentunya dukungan kita menjamin bahwa kedua kereta dengan teknologi tinggi ini bisa dioperasikan sesuai dengan kelayakan keselamatan. Artinya berbagai pengujian-pengujian kita lakukan karena di DJKA itu ada balai pengujian yang akan melakukan pengujian-pengujian baik sarana, prasarana, maupun kompetensi untuk SDM yang akan mengoperasikannya," tambahnya.
Lanjut halaman berikutnya.