Insiden bentrokan antara polisi dan TNI dengan masyarakat Desa Wadas, Kecamatan, Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tengah menjadi perbincangan. Asal muasal sebab konflik itu terjadi lantaran rencana pembangunan proyek Bendungan Bener.
Proyek Bendungan Bener merupakan proyek yang dipegang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pimpinan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Rencana konstruksi proyek bendungan telah dimulai sejak 2018 dan direncanakan selesai pada 2023 mendatang.
Melansir laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Rabu (9/2), Bendungan Bener atau Waduk Bener adalah waduk yang berada di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bendungan ini direncanakan akan mengairi lahan sawah seluas 15.069 hektare. Hal ini sesuai dengan program pemerintah untuk memperbanyak waduk guna mendukung proyek ketahanan pangan.
Keberadaan Waduk Bener diharapkan dapat mengurangi debit banjir sebesar 210 meter kubik per detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 meter kubik per detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6 MW. Sumber air Waduk Bener berasal dari Sungai Bogowonto, salah satu sungai besar di Jawa Tengah.
Nama Waduk Bener diambil dari lokasinya yang berada di Kecamatan Bener, Purworejo. Proyek ini berada sejauh sekitar 8,5 kilometer dari pusat kota Purworejo. Bendungan Bener merupakan proyek yang didanai langsung APBN lewat Kementerian PUPR.
Pemilik proyek Waduk Bener ini adalah Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak yang berada di bawah Ditjen Sumber Daya Air PUPR. Proyek Waduk Bener digarap oleh tiga BUMN karya yakni PT Brantas Abipraya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Total investasi Waduk Bener mencapai Rp 2,06 triliun dan dengan kucuran dana dari APBN-APBD.
Apa yang memicu penolakan warga Desa Wadas? Baca di halaman selanjutnya
Simak Video "Ganjar Disambut Poster 'Wadas Melawan' Saat Orasi di UGM"
[Gambas:Video 20detik]