Survei Kemampuan Bayar
Joni menjelaskan di balik penentuan tarif tersebut, KAI sudah melakukan survei kemampuan membayar atau Ability to Pay (ATP), dan keinginan membayar atau Willingness to Pay (WTP) kepada masyarakat pada akhir 2020.
Skema ini belum ditetapkan, Joni menjelaskan pihaknya masih mengusulkan skema ini ke Kementerian Perhubungan selaku regulator sarana perkeretaapian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kementerian Perhubungan sendiri menyatakan saat ini belum memberikan lampu hijau pada skema yang ditetapkan KAI untuk penarifan LRT Jabodebek. Juru bicara Kemenhub Adita Irawati menyatakan usulan KAI masih dikaji Ditjen Perkeretaapian. Studi kelayakan pun sedang dilakukan untuk skema yang diusulkan KAI.
"Usulannya sedang dikaji oleh Ditjen Perkeretaapian, sedang dilakukan studi kelayakan," kata Joni.
(hal/ara)