Tarif Tol Bali Mandara Naik 26 Februari, Ini Rinciannya

Tarif Tol Bali Mandara Naik 26 Februari, Ini Rinciannya

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 24 Feb 2022 17:42 WIB
Sejumlah gempa mengguncang wilayah barat Pulau Jawa yang getarannya terasa hingga Jakarta. Gempa harusnya bukan hal yang aneh terjadi di Indonesia mengingat wilayah Indonesia masuk dalam cincin api atu ring of fire.
Dengan kondisi tersebut, bagaimana ketahanan infrastruktur RI terhadap gempa? Salah satu infrastruktur yang mendapat perhatian adalah jalan tol Bali Mandara yang hampir 100% strukturnya merupakan jalan layang yang membentang di atas laut. Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, Akhmad Tito Karim, berani menjamin jalan tol yang dikelolanya tahan terhadap gempa. Dalam desainnya, jalan tol ini tahan terhadap gempa 1.000 tahun, kata dia saat berbincang dengan detikFinance, akhir pekan lalu.
Tol Bali-Mandara/Foto: Istimewa/Jasamarga Bali Tol
Jakarta -

Tol Bali Mandara mengalami kenaikan tarif. Penyesuaian tarif tol ini akan berlaku mulai 26 Februari 2022 pukul 24.00 WITA.

Pengelola jalan tol Bali Mandara, PT Jasamarga Bali Tol (JBT) yang merupakan anak usaha PT Jasa Marga, mengatakan jalan tol mengalami kenaikan tarif sebesar Rp 500 pada golongan I-V, sedangkan golongan VI atau kendaraan roda dua tidak mengalami penyesuaian tarif.

Kenaikan tarif Tol Bali Mandara didasarkan atas Keputusan Menteri PUPR Nomor 75/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Tol Bali Mandara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyesuaian tarif itu penting bagi bisnis jalan tol karena merupakan bentuk pengembalian investasi, selain itu, penyesuaian tarif juga menjadi penting untuk memastikan pengelola jalan tol telah memberikan pelayanan yang prima kepada pengguna jalan karena ada Standar Pelayanan Minimal jalan tol yang harus dipenuhi," ujar Mahbullah Nurdin selaku Plh Anggota BPJT Kementerian PUPR, dalam keterangan yang diterbitkan Jasa Marga, Kamis (24/2/2022).

Penyesuaian tarif Tol Bali Mandara merupakan penyesuaian tarif regular yang telah diatur pada Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

ADVERTISEMENT

Adapun penyesuaian tarif Jalan Tol Bali Mandara berdasarkan pada inflasi periode November 2019-November 2021 Provinsi Bali sebesar 2,62%.

Tol Bali Mandara merupakan salah satu ikon infrastruktur kebanggaan Indonesia. Hasil karya anak bangsa yang berhasil membangun jalan tol atas laut satu-satunya di Indonesia yang ditopang oleh 14.000 tiang berkekuatan 1.000 tahun gempa. Jalan Tol Bali Mandara juga menjadi gerbang bagi berbagai perhelatan internasional di Provinsi Bali karena langsung tersambung dengan Bandara Internasional Ngurah Rai, Pelabuhan Internasional Benoa, juga kawasan Nusa Dua.

Daftar Tarif Tol Bali Mandara:

  • Gol I : Rp 13.000 sebelumnya Rp 12.500
  • Gol II : Rp 19.500 sebelumnya Rp 19.000
  • Gol III: Rp 19.500 sebelumnya Rp 19.000
  • Gol IV: Rp 25.500 sebelumnya Rp 25.000
  • Gol V: Rp 25.500 sebelumnya Rp 25.000
  • Gol VI: Rp 5.000 sebelumnya Rp 5.000
(hal/ara)

Hide Ads