Tarif Tol Dalam Kota hingga Bali Mandara Naik Mulai Hari Ini

Tarif Tol Dalam Kota hingga Bali Mandara Naik Mulai Hari Ini

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 26 Feb 2022 09:46 WIB
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan penyesuaian tarif sejumlah ruas tol dalam kota Jakarta akan kembali diberlakukan.
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Tarif Tol Dalam Kota dan Tol Bali Mandara naik per hari ini, 26 Februari 2022. Tarif baru mulai berlaku pada pukul 24.00 waktu setempat. Berapa tarif barunya?

Tarif Tol Dalam Kota naik gopek alias Rp 500, berlaku untuk semua golongan di ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

"Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Penyesuaian tarif Tol Dalam Kota Jakarta berdasarkan inflasi periode 1 November 2019-30 November 2021 sebesar 3,03%," kata Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head, Raddy R. Lukman dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (26/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenaikan tarif Tol Dalam Kota sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.74/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022.

Tarif Tol Dalam Kota:

  • Gol I: Rp 10.500 yang semula Rp 10.000
  • Gol II: Rp 15.500 yang semula Rp 15.000
  • Gol III: Rp 15.500 yang semula Rp 15.000
  • Gol IV: Rp 17.500 yang semula Rp 17.000
  • Gol V: Rp 17.500 yang semula Rp 17.000

Tarif Tol Bali Mandara juga naik. Cek di halaman berikutnya.

ADVERTISEMENT

Simak juga Video: Catat! Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Akan Naik Sebentar Lagi

[Gambas:Video 20detik]



Tarif Tol Bali Mandara juga naik sebesar Rp 500 pada golongan I-V, sedangkan golongan VI atau kendaraan roda dua tidak mengalami penyesuaian tarif.

Kenaikan tarif Tol Bali Mandara didasarkan atas Keputusan Menteri PUPR Nomor 75/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Tol Bali Mandara.

"Penyesuaian tarif itu penting bagi bisnis jalan tol karena merupakan bentuk pengembalian investasi, selain itu, penyesuaian tarif juga menjadi penting untuk memastikan pengelola jalan tol telah memberikan pelayanan yang prima kepada pengguna jalan karena ada Standar Pelayanan Minimal jalan tol yang harus dipenuhi," ujar Mahbullah Nurdin selaku Plh Anggota BPJT Kementerian PUPR, dalam keterangan yang diterbitkan Jasa Marga.

Tarif Tol Bali Mandara:

  • Gol I : Rp 13.000 sebelumnya Rp 12.500
  • Gol II : Rp 19.500 sebelumnya Rp 19.000
  • Gol III: Rp 19.500 sebelumnya Rp 19.000
  • Gol IV: Rp 25.500 sebelumnya Rp 25.000
  • Gol V: Rp 25.500 sebelumnya Rp 25.000
  • Gol VI: Rp 5.000 sebelumnya Rp 5.000

Hide Ads