Bus Tertabrak Kereta di Tulung Agung, KAI Tutup Perlintasan Tak Berpintu

ADVERTISEMENT

Bus Tertabrak Kereta di Tulung Agung, KAI Tutup Perlintasan Tak Berpintu

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Minggu, 27 Feb 2022 15:09 WIB
bus tertabrak kereta di tulungagung
Foto: Adhar Muttaqien
Jakarta -

Terjadi tabrakan maut antara bus wisata Harapan Jaya yang tertabrak Kereta Api Dhoho di Kabupaten Tulungagung, Minggu (27/2/2022) pukul 05.16 subuh waktu setempat.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyesalkan adanya kejadian kecelakaan lalu lintas antara Bus dan KA Dhoho (Blitar - Kertosono), di perlintasan tidak terjaga antara Stasiun Tulungagung dan Ngujang.

Menanggapi hal itu, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan Kereta Api, KAI akan segera menutup perlintasan sebidang tersebut.

"Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 Pasal 3, bahwa KAI berhak menutup perlintasan sebidang yang tidak terdaftar, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter," kata Joni dikutip detikcom dalam keterangan tertulis (27/2/2022).

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan itu juga mengakibatkan kerusakan pada sarana kereta api berupa kereta penumpang, lokomotif, serta keterlambatan perjalanan KA.

KAI akan menuntut pengusaha bus akibat kerugian yang dialami KAI.

"Seluruh pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 Pasal 124 tentang perkeretaapian dan UU 22 tahun 2009 Pasal 114 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tegas Joni.

Pada Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Sementara dalam pasal 114 menyatakan, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Kecelakaan maut itu bisa terjadi karena rendahnya kedisiplinan antar pengguna jalan. Sehingga, membuat masih tingginya jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang antara pengguna jalan dan kereta api.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT