Pusat Mau Bikin Sistem Pengelolaan Air Limbah Jakarta, Nih Rinciannya

Pusat Mau Bikin Sistem Pengelolaan Air Limbah Jakarta, Nih Rinciannya

Iffa Naila Safira Widyawati - detikFinance
Sabtu, 19 Mar 2022 22:09 WIB
Aliran Banjir Kanal Timur di Cipinang, Jakarta, kembali berbusa. Busa ini disebabkan air tercemar limbah deterjen.
Foto: Agung Pambudhy: limbah di aliran sungai di Jakarta

Berdasarkan hasil review master plan proyek telah ditetapkan 15 zona wilayah pembangunan prioritas pertama yaitu Zona 1 dan Zona 6 yang meliputi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

Untuk pembangunan Zona 1 rencananya membutuhkan dana sebesar Rp 185 miliar. Kemudian, ditargetkan akan dimulai pada tahun 2023 dan selesai pada tahun 2027.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembangunan di Zona 1 meliputi konstruksi stasiun pompa, IPALD, dan pelatihan operasional pemeliharaan selama 2 tahun setelah konstruksi selesai. Kemudian juga dilanjutkan pembangunan jaringan perpipaan meliputi trunk sewer, pipa lateral, fasilitasi interceptor, dan Sambungan Rumah untuk pilot area. Konstruksi ini dirancang menggunakan proses A2O (anoxic, anaerobic dan oxic) yang dikombinasikan dengan system MBR (Membrane Bio Reactor).

IPAL dan stasiun pompa untuk Zona 1 berada di Kawasan Waduk Pluit, di atas lahan seluas 3,9 hektar dengan kapasitas 240.000 m3/hari dan dapat melayani 989.389 jiwa yang tersebar di Menteng, Tanah Abang, Gambir, Sawah Besar, Taman Sari, Tambora, Pademangan, dan Penjaringan.

ADVERTISEMENT

Untuk pembangunan Zona 6 itu sendiri akan dibangun IPALD di kawasan Duri Kosambi seluas 7,13 hektar dengan kapasitas IPAL 47.500m3/hari. Pembiayaan konstruksi di Zona 6 diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp 381 miliar, yang rencananya akan dimulai pada 2024 dan selesai tahun 2026.


(hns/hns)

Hide Ads