Target Setelah Lebaran, Tarif KRL Commuter Line Jadi Naik?

Target Setelah Lebaran, Tarif KRL Commuter Line Jadi Naik?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 11 Mei 2022 12:10 WIB
Ketentuan Naik KRL Sesuai SE Kemenhub Terbaru, Cek di Sini
Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom

Bila awalnya tarif KRL untuk 25 km pertama hanya Rp 3.000, rencananya dinaikkan menjadi Rp 5.000. Tepatnya tarif KRL bakal naik Rp 2.000. Sementara itu, untuk tarif lanjutan KRL 10 km berikutnya tetap di angka Rp 1.000. Tidak mengalami kenaikan.

Wacana kenaikan tarif KRL bergulir sejak bulan Januari yang lalu. Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar saat itu mengatakan kenaikan tarif KRL didasarkan oleh survei ability to pay-willingnes to pay (ATP/WTP) yang dilakukan oleh pihaknya.

Survei itu dilakukan untuk melihat kemampuan dan keinginan membayar dari masyarakat untuk ongkos KRL Commuter Line. Dari survei yang dilakukan pihaknya di Jabodetabek, rata ATP atau kemampuan membayar masyarakat adalah sebesar Rp 8.486 untuk ongkos KRL. Sementara WTP alias keinginan untuk membayar masyarakat pada moda Commuter Line sebesar Rp 4.625.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Survei itu dilakukan pada 6.841 orang di Jabodetabek. Mulai dari lintas Bogor, Bekasi, Serpong, hingga Tangerang.



Simak Video "Video: Detik-detik Mobil Boks Tertabrak KRL di Dekat Stasiun Bojong Gede"
[Gambas:Video 20detik]

(hal/das)

Hide Ads