5. Utang Lapindo Dikejar Sri Mulyani
Nyatanya hingga saat jatuh tempo, Lapindo baru mencicil satu kali dan besarannya hanya Rp 5 miliar dari total utang Rp 773,8 miliar tersebut. Sampai saat ini belum ada pembayaran lanjutan sehingga utangnya makin bertambah karena denda terus berjalan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban pernah mengatakan utang LMJ per 31 Desember 2020 mencapai Rp 2 triliun lebih atau tepatnya Rp 2.233.941.033.474. Jumlah itu termasuk pokok, bunga, dan denda yang harus dibayar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rio menyebut pihak LMJ sudah meminta agar aset yang bersangkutan disita untuk melunasi utangnya. Meski begitu, pihaknya lebih memilih agar pembayaran utang dilakukan secara tunai, bukan aset.
6. Hampir 17 Tahun Belum Kelar
Sejak menyempur pertama kali pada 29 Mei 2006, sampai saat ini lumpur Lapindo di Sidoarjo masih aktif atau semburan lumpur panas itu belum berhenti. Artinya hampir 17 tahun lamanya, semburan itu belum berhenti.
Permasalahan yang belum juga selesai selama hampir 17 tahun ini juga soal ganti rugi kepada masyarakat terdampak. Mirisnya, 10.426 unit rumah warga dan 77 unit rumah ibadah terendam lumpur.
Simak Video "Video: Kisah Tasripan 19 Tahun Hidup di Gubuk Pinggir Tanggul Lumpur Lapindo"
[Gambas:Video 20detik]
(ada/zlf)