Pemerintah berencana mengoptimalkan aset eks Bandara Internasional Polonia, Medan, Sumatera Utara yang sudah berhenti beroperasi lebih dari 9 tahun. Saat ini sedang dijajaki investor yang tepat untuk dijadikan mitra dan kelola aset tersebut.
"Saat ini kita sedang mendiskusikan mengenai aset besar di Sumatera Utara yang tentu kita ingin mendapatkan mitra yang berkualitas," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban dalam acara LMAN Investor Gathering 2022 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).
Sebagai informasi, penerbangan komersil Bandara Polonia resmi ditutup pada 25 Juli 2013 dan digantikan dengan Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. Pengalihan terjadi karena Bandara Polonia berada di tengah Kota Medan, yang dianggap sangat membahayakan penerbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Bandara Polonia berubah menjadi Pangkalan Udara Soewondo yang dikelola oleh TNI Angkatan Udara. Artinya, masih tetap ada aktivitas penerbangan meski terbatas.
Oleh karena itu pemerintah berencana merelokasi terlebih dahulu penerbangan militer tersebut, sebelum akhirnya aset bandara di tengah Kota Medan itu dioptimalisasi pemanfaatannya.
"Nah itu sedang dilihat oleh pemerintah untuk merelokasinya. Itu kan aset barang milik negara," tutur Rionald.
Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi mengatakan hingga saat ini aset eks Bandara Polonia belum dikelola oleh LMAN. Meski begitu, pihaknya mengaku siap jika diminta untuk mengelola aset tersebut.
Menurut informasi yang diketahuinya, pemanfaatan aset eks Bandara Polonia masih dalam tahap kajian awal. Dia bilang optimalisasi aset milik negara merupakan hal yang penting agar bisa memberikan manfaat ekonomi dan sosial.
"Jadi belum (menjadi aset kelolaan LMAN). Nggak tahu nanti (dikasih ke LMAN atau tidak). Kalau diserahkan ke LMAN pasti nggak nolak dong, kan itu unit DJKN Kemenkeu, jadi yah nggak bisa nolak," ucap Basuki.
(aid/zlf)