PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pemilik konsesi ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung) tengah mempercepat penyelesaian konstruksi pada ruas tahap 2 yaitu Kramasan-Betung.
WST merupakan anak usaha dari PT Waskita Toll Road (WTR). Tol Kapal Betung telah beroperasi parsial sejak April 2020 lalu.
Direktur Utama WST, Herwidiakto menyampaikan, progres konstruksi Ruas Tol Kapal Betung Tahap II telah mencapai 48,34% dan ditargetkan selesai konstruksi pada triwulan III-2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengoperasiannya akan dilakukan secara bertahap, di mana tahap pertama adalah Segmen Sungai Rengas-Pangkalan Balai pada triwulan I-2023. Selain ruas tol, WST juga akan membangun fasilitas Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area.
"Kami berencana untuk membangun TIP yang tersebar pada 6 titik ruas Tol Kapal Betung, di mana TIP tahap pertama akan dibangun di KM 360 B yang ditargetkan rampung pada Nataru tahun 2022," Herwidiakto dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022).
Selain untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol, lanjut Herwidiakto, harapannya TIP tersebut dapat menjadi sarana bagi para pelaku UMKM sekitar untuk bersama-sama memajukan perekonomian penduduk sekitar.
Sementara itu, Direktur Utama WTR, Rudi Purnomo mengatakan, konstruksi Tol Kapal Betung merupakan salah satu realisasi penyerapan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterima PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pada 2021, ruas tol ini menerima PMN Rp 3 triliun serta fasilitas pinjaman investasi dari kreditur sebesar Rp 2,9 triliun pada Juni 2022.
"Pada akhir tahun ini, dengan adanya PMN tahun 2022 yang akan diterima Waskita, Ruas Tol Kapal Betung akan kembali menerima dana PMN senilai Rp 2 triliun. Dengan adanya dana tersebut, seluruh kebutuhan pembiayaan sebesar Rp 7,9 triliun telah terpenuhi, sehingga perseroan optimis dapat menyelesaikan ruas tol Kapal Betung sesuai dengan target perseroan," kata Rudi.
Tol Kapal Betung rampung bisa bikin keuangan Waskita sehat. Cek halaman berikutnya.