PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator Kereta Cepat Jakarta-Bandung meminta penambahan waktu konsesi atau hak operasi hingga 80 tahun. Sebelumnya, KCIC hanya mendapatkan konsesi selama 50 tahun setelah kereta cepat beroperasi.
Hal ini diungkap oleh Plt Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal. Dia menjelaskan pada 15 Agustus lalu, KCIC meminta penyesuaian masa konsesi.
"KCIC meminta penyesuaian masa konsesi kereta cepat Jakarta-Bandung, di mana terdapat beberapa kendala yang mengubah kelayakan bisnis proyek dan butuh penyesuaian masa konsesi jadi 80 tahun," ungkap Risal Wasal dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Alasan Konsesi Diperpanjang
Risal melanjutkan KCIC menjelaskan ada beberapa urgensi yang mendorong penambahan konsesi harus dilakukan. Pertama, untuk meningkatkan indikator kelayakan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan cost overrun sehingga proyek dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
"Kedua menjaga kesinambungan proyek sehingga bisa memaksimalkan dampak positif ke berbagai aspek. Baik sosial, ekonomi, politik, lingkungan, teknologi, pendidikan, dan kontribusi ke pendapatan negara. Selain itu juga akan mempererat hubungan kedua negara," papar Risal.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan pihaknya meminta perpanjangan konsesi karena banyak perubahan situasi dan kondisi di lapangan yang membuat indikator investasi berubah.
"Kenapa KCIC meminta permohonan perpanjangan konsesi dari 50 tahun? Pertimbangan KCIC memang banyak situasi kondisi di lapangan yang berubah, jadi indikator investasi juga banyak berubah," papar Dwiyana ketika ditemui wartawan usai rapat dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
2. Perubahan Hitungan Bisnis
Dwiyana mengungkapkan beberapa perubahan yang menurutnya dapat mengubah indikator keuntungan investasi. Pertama, perubahan perkiraan jumlah penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung dalam studi kelayakan 2017, KCIC dan Lembaga Afiliasi Penelitian Indonesia (LAPI) Institut Teknologi Bandung (ITB) memperkirakan penumpang kereta cepat 60 ribuan per hari.
Namun kini, jumlah itu turun sampai ke setengahnya. Ada kemungkinan hal itu terjadi karena dampak COVID-19 yang membuat kantong masyarakat belum kembali pulih.
"Demand forecast dari LAPI ITB itu 60 ribu, saat ini dibuat Polar UI cuma 29 ribu. Itu mempengaruhi kondisi investasi kereta cepat Jakarta-Bandung. Itu kami kira lebih karena dampak COVID-19," ungkap Dwiyana.
Faktor kedua adalah hilangnya pendapatan dari pengembangan kawasan transit oriented development (TOD). Pihaknya terpaksa menunda beberapa pengembangan TOD di kawasan sekitar proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Karena beberapa pertimbangan kita postpone (pengembangan TOD) saat ini. Karena kita fokus anggaran yang ada menyelesaikan konstruksi dan ada kendala setoran modal PTPN VIII dalam bentuk lahan tidak disetujui pemegang saham. Kemudian termasuk juga adanya kenaikan biaya proyek atau cost overrun," ungkap Dwiyana.