Konsesi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang mengoperasikan kereta cepat Jakarta-Bandung diajukan untuk diperpanjang. Belum juga kereta cepat beroperasi secara penuh, namun PT KCIC sudah melayangkan permintaan perpanjangan konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tahun.
Perpanjangan konsesi dilakukan dengan dasar adanya perhitungan bisnis dan investasi yang berbeda dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi proyek saat ini. Salah satunya adalah perkiraan penumpang yang menurun.
Surat perpanjangan konsesi KCIC sudah diterima Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak Agustus lalu lewat Surat Dirut PT KCIC Nomor 0165/HFI/HU/KCIC08.2022. Namun sampai saat ini belum ada jawaban resmi dari pemerintah apakah konsesi akan direstui untuk diperpanjang atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari Kemenhub, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal menyatakan pemerintah masih dalam posisi akan mengkaji apa yang diminta oleh KCIC.
Perlu diketahui, Kemenhub sendiri merupakan regulator utama dalam kebijakan pada sekror transportasi perkeretaapian di Indonesia. Sudah sangat jelas, nasib konsesi kereta cepat pun berada di tangan Kemenhub.
"Konsesi 80 tahun adalah acuan dari KCIC, pemerintah belum memutuskan. Kami masih dalam posisi mengkaji apa yang diminta KCIC," ungkap Risal Wasal dalam diskusi bersama media dan komunitas di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022).
Bahkan, Risal juga menyatakan kajian pun belum dilakukan Ditjen Perkeretaapian meskipun sudah hampir 5 bulan surat pengajuan perpanjangan konsesi dilayangkan ke Kemenhub. Pasalnya, sampai saat ini belum ada data-data pendukung yang diberikan KCIC kepada Kementerian Perhubungan.
"Kalau data sudah masuk kami akan mulai mengkaji, kalau memang dibutuhkan (perpanjangan konsesi) kami akan diskusi lebih lanjut seperti apa," ujar Risal Wasal.
Lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "Video Perjalanan Whoosh Terganggu Gegara Atap Rumah Warga Jatuh ke Jalur"
[Gambas:Video 20detik]