KCIC Minta Konsesi Jadi 80 Tahun, Menhub: Bisa, Tapi ...

KCIC Minta Konsesi Jadi 80 Tahun, Menhub: Bisa, Tapi ...

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 27 Des 2022 20:45 WIB
Penampakan Kereta EMU dan CIT Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Foto: Dok. KCIC
Jakarta -

Permintaan perpanjangan konsesi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) direspons Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. KCIC sendiri meminta agar masa konsesi pada kereta cepat Jakarta-Bandung diperpanjang jadi 80 tahun.

Budi Karya mengatakan sebetulnya hal itu bisa saja dilakukan. Syaratnya adalah harus ada tambahan-tambahan investasi yang dilakukan KCIC.

"Saya meng-consider itu bisa dilakukan. Tapi memang kalau itu 80 tahun ada kewajiban dari kereta cepat untuk menambah hal-hal yang diinvestasikan. Karena by law, 80 tahun ini bisa," papar Budi Karya ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi Karya mengatakan sejauh ini apa investasi yang mau ditambah masih dibicarakan. Kesepakatannya, pembahasan soal tambahan investasi bisa kelar 1-2 bulan ke depan.

"Tetapi dengan syarat, bahwa mereka juga menambah investasinya, apa investasinya kita lagi bicarakan. Kesepakatan mungkin 1-2 bulan ini selesai," kata Budi Karya.

ADVERTISEMENT

Surat perpanjangan konsesi KCIC sendiri sebelumnya sudah diterima Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak Agustus lalu lewat Surat Dirut PT KCIC Nomor 0165/HFI/HU/KCIC08.2022.

Alasan KCIC Minta Konsesi 80 Tahun
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi buka suara soal permohonan tambahan waktu konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. KCIC yang menjadi operator kereta cepat meminta konsesi diperpanjang dari awalnya 50 tahun setelah waktu operasional menjadi 80 tahun.

Dwiyana mengatakan pihaknya meminta perpanjangan konsesi karena banyak perubahan situasi dan kondisi di lapangan yang membuat indikator investasi berubah.

"Kenapa KCIC meminta permohonan perpanjangan konsesi dari 50 tahun? Pertimbangan KCIC memang banyak situasi kondisi di lapangan yang berubah, jadi indikator investasi juga banyak berubah," papar Dwiyana ketika ditemui wartawan usai rapat dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022) yang lalu.

Dwiyana mengungkapkan beberapa perubahan yang menurutnya dapat mengubah indikator keuntungan investasi. Pertama, perubahan perkiraan jumlah penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung dalam studi kelayakan 2017, KCIC dan Lembaga Afiliasi Penelitian Indonesia (LAPI) Institut Teknologi Bandung (ITB) memperkirakan penumpang kereta cepat 60 ribuan per hari.

Namun kini, jumlah itu turun sampai ke setengahnya. Ada kemungkinan hal itu terjadi karena dampak COVID-19 yang membuat kantong masyarakat belum kembali pulih.

"Demand forecast dari LAPI ITB itu 60 ribu, saat ini dibuat Polar UI cuma 29 ribu. Itu mempengaruhi kondisi investasi kereta cepat Jakarta-Bandung. Itu kami kira lebih karena dampak COVID-19," ungkap Dwiyana.

Faktor kedua adalah hilangnya pendapatan dari pengembangan kawasan transit oriented development (TOD). Pihaknya terpaksa menunda beberapa pengembangan TOD di kawasan sekitar proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Karena beberapa pertimbangan kita postpone (pengembangan TOD) saat ini. Karena kita fokus anggaran yang ada menyelesaikan konstruksi dan ada kendala setoran modal PTPN VIII dalam bentuk lahan tidak disetujui pemegang saham. Kemudian termasuk juga adanya kenaikan biaya proyek atau cost overrun," ungkap Dwiyana.

Lihat juga video 'Ada Korban Tewas Anjloknya Kereta Teknis KCJB, KCIC Buka Suara':

[Gambas:Video 20detik]



(hal/eds)

Hide Ads