Klub Motor Besar Minta Moge Bisa Masuk Tol

Klub Motor Besar Minta Moge Bisa Masuk Tol

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 11 Jan 2023 10:39 WIB
Peserta Jambi International Bike Week 2022 melintas di Mendalo Darat, Jambi Luar Kota, Muarojambi, Jambi, Sabtu (26/3/2022). Kegiatan tersebut diikuti ratusan pengendara sepeda motor besar dari sejumlah daerah di Indonesia dan Asia dalam rangka memperingati hari jadi ke-35 Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) sekaligus mengunjungi beberapa obyek wisata di Jambi dan Muarojambi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym.
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Jakarta -

Komunitas Motor Besar Club Indonesia (MBCI) meminta agar sepeda motor gede (moge) bisa melintas di jalan tol. Hal ini diungkapkan oleh Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Irianto Ibrahim.

Ia menyampaikan dalam akun YouTube Icha BigBike. Video itu diunggah pada Agustus 2022 dan ramai kembali menjadi perbincangan di media sosial.

Irianto bercerita bahwa dia sudah lebih dari 10 tahun meminta kepada pemerintah agar memberikan akses moge untuk melintas di jalan tol. Menurut pengalamannya, hanya Indonesia saja yang belum mengizinkan hal tersebut. Sementara dalam pengalaman dia touring di luar negeri, moge diizinkan melintas di jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak bosan-bosan, hampir setiap tahun saya teriak, saya ini touring ke Amerika, Eropa, Afrika, Australia, New Zealand atau negara tetangga, Bangkok, Singapura, Malaysia, mereka boleh masuk tol," tuturnya dalam unggahan itu dikutip oleh detikcom, Rabu (11/1/2023).

Menurutnya saat ini Indonesia yang tertinggal soal perizinan tersebut dibandingkan negara-negara lainnya. Ia juga mengaku pernah mengusulan hal tersebut kepada Korps Lalu Lintas Kepolisian (Korlantas Polri), namun tidak ada kelanjutannya lagi hingga hari ini.

ADVERTISEMENT

Irianto menjelaskan permintaan untuk moge bisa melintas di jalan tol agar tidak mengganggu lalu lintas masyarakat. Ia juga menjamin pengguna moge akan patuh saat melintas di jalan tol.

"Manusia di Indonesia khususnya bikers Indonesia sudah pintar, jangan dianggap sepele, kita sudah touring keliling dunia ko," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Irianto meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka izin moge bisa melintas di jalan tol. Menurutnya hal tersebut bisa meningkatkan pariwisata Indonesia, karena akan memancing kelompok motor besar dari luar negeri.

"Masuk tol moge itu akan memancing pariwisata akan menambah devisa, akan memasukan APBN dan APBD bangsa tercinta," pungkasnya.

Aturannya bagaimana? klik halaman berikutnya

Lantas bagaimana aturan lalu lintas di jalan tol saat ini?

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol telah tertuang kendaraan yang boleh melintas di jalan tol.

Pada pasal 38, jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Namun di poin selanjutnya, ada ketentuan kendaraan bermotor roda dua melintas di jalan tol, tetapi harus di jalur berbeda.

"Pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih," tulis pasal 38 poin 1a.

Kemudian ada juga hukuman pidana dan denda bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut. Sanksi itu tertuang dalam Undang-Undang Tentang Jalan pasal 64.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kata Warga soal Usul Moge Boleh Masuk Jalan Tol"
[Gambas:Video 20detik]
(ada/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads