Ramai kembali Komunitas Motor Besar Club Indonesia (MBCI) meminta agar sepeda motor gede (moge) bisa melintas di jalan tol. Permintaan ini ramai kembali dari perbincangan Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Irianto Ibrahim dengan salah satu YouTuber Icha BigBike.
Dalam kesempatan itu, Irianto mengatakan sudah 10 tahun meminta kepada pemerintah agar memberikan akses moge untuk melintas di jalan tol. Menurut pengalamannya, hanya Indonesia saja yang belum mengizinkan hal tersebut.
"Tidak bosan-bosan, hampir setiap tahun saya teriak, saya ini touring ke Amerika, Eropa, Afrika, Australia, New Zealand atau negara tetangga, Bangkok, Singapura, Malaysia, mereka boleh masuk tol," tuturnya dalam unggahan itu dikutip oleh detikcom, Rabu (11/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Irianto meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka izin moge bisa melintas di jalan tol. Menurutnya hal tersebut bisa meningkatkan pariwisata Indonesia, karena akan memancing kelompok motor besar dari luar negeri.
"Masuk tol moge itu akan memancing pariwisata akan menambah devisa, akan memasukan APBN dan APBD bangsa tercinta," tuturnya.
1. Pemerintah Larang Motor Masuk Tol
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan keamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya menjadi alasan mengapa roda dua termasuk motor gede (moge) tidak boleh melintas di jalan tol.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan hal itu tertuang dalam tertuang dalam pasal 38 di Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Ia menjelaskan kendaraan roda dua bisa melintas dengan izin dari kepolisian. Hal itu diatur dalam UU 2/2002 tentang Kepolisian. "Kondisi traffic/kepadatan lalu lintas pada ruas-ruas tertentu yang bisa dijadikan pertimbangan pihak Kepolisian dalam memberikan diskresi tersebut," jelasnya.
Intinya, jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih. Artinya kendaraan roda dua memang tidak diperbolehkan melintas di jalan tol.
Ia mengatakan saat ini ada jalan tol yang telah dilengkapi dengan jalur tol khusus bagi kendaraan roda 2, misal pada Jalan Tol Bali-Mandara dan Jembatan Suramadu, boleh digunakan oleh kendaraan roda dua.
"Dua jalan tol itu tersedia lajur khusus yang terpisah dengan lajur kendaraan roda empat/lebih, sehingga secara keamanan dan keselamatan terjamin," ujarnya.
2. Moge Masuk Tol Bisa Bikin Macet-Rawan Kecelakaan
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan keberadaan moge jika melintas di jalan tol akan menambah kemacetan. Menurutnya saat ini saja jalan tol juga sudah padat.
"Jalan tol untuk roda 4 saja seperti itu, apalagi roda dua boleh akan tambah macet lagi. Lebih baik ya membuat jalan sendiri terpisah dari jalan tol," ucapnya, kepada detikcom.
Dihubungi terpisah, Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas jika moge bisa melintas di jalan tol, akan menambah angka kecelakaan di jalan tol. Apa lagi dengan kecenderungan para pengendara moge itu menggunakan jalan dengan konvoi atau beramai-ramai, dikhawatirkan akan membuat bus hingga truk besar terganggu.
"Jalan tol ini ada rawan kecelakaan, apa lagi masuk moge. Kecenderungan moge ini kan konvoi, itu riskan untuk pengguna jalan lainnya. Apa lagi yang jejer-jejer dua itu, itu cukup membahayakan," ujarnya.
Kesulitan yang dihadapi bua dan truk jika ada moge adalah, kedua kendaraan besar itu memiliki blind spot atau titik di sekitar mobil, di mana pengemudi tidak bisa lihat objek maupun kendaraan lainnya.
"Blind spot titik yang tidak bisa terlihat pengemudi salah satu contohnya kendaraan yang lebih kecil di depannya misalnya. Jadi moge masuk tol itu berbahaya," ungkapnya.
3. Beda Budaya Lalu Lintas dengan Negara Lain
Darmaningtyas mengatakan jika dibandingkan dengan negara lain yang sudah mengizinkan, menurutnya ada perbedaan culture atau budaya berlalu lintas antara Indonesia dan negara lain.
"Mereka (negara lain) masuk tol itu di sisi tengah terus, sisi kanan terus. Kita ini kan zig-zag masuk tol nyari yang kosong, nyalip lewat kiri kadang. Itu saya kira membahayakan, apalagi roda dua masuk ke jalan tol," tuturnya.
(ada/zlf)