Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. Terdapat sekitar 25 ruas jalan yang akan diterapkan ERP melalui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.
Sebagai informasi, yang dimaksud kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik ditetapkan berdasarkan empat kriteria yang tercantum dalam pasal 8, yaitu:
- Memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam puncak/sibuk
- Memiliki 2 jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit 2 jalur
- Hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km/jam pada jam puncak
- Tersedia jaringan dan pelayanan Angkutan Umum dalam trayek yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal dan ketentuan perundang-undangan
Pagi ini, detikcom melakukan menyusuri beberapa ruas jalan yang termasuk dalam rencana penerapan ERP, yaitu dari Jalan Fatmawati hingga Jalan M.H Thamrin. Pada sekitar pukul 07.07 WIB Jalan Fatmawati, terpantau ramai lancar.
Meski demikian, terdapat beberapa titik kemacetan yaitu di simpang Fatmawati serta setiap ada lampu lalu lintas dan putar balik. Jalanan utamanya pun mulus tidak berlubang.
Lanjut ke Jalan Panglima Polim, suasana terpantau sangat lancar. Hanya ada sedikit hambatan jika ada lampu lalu lintas dan kondisi jalannya terpantau mulus.
Memasuki Jalan Sisingamangaraja, terdapat sedikit hambatan mendekati simpang CSW. Di simpang tersebut juga terpantau ada banyak transportasi umum, salah satunya TransJakarta dengan kondisi jalan mulus.
Sebagai informasi, dari Jalan Fatmawati hingga Jalan Sisingamangaraja memang terpantau agak kecil, sehingga ketika melalui lampu lalu lintas maka antrean kendaraan bisa mengular panjang.
Memasuki Jalan Jenderal Sudirman, terpantau kendaraan agak padat namun masih tetap lancar, namun ada sedikit hambatan di sekitar FX Sudirman. Jalanan di sana juga terpantau mulus tak berlubang.
Lalu mulai memasuki Jalan M.H Thamrin, jalanan kembali lancar. Terlihat banyak sekali orang yang memadati halte TransJakarta, baik yang baru turun maupun yang ingin menaiki TransJakarta. Ada sedikit hambatan di jalan karena adanya lampu lalu lintas.
Sebelumnya diberitakan, penerapan ERP akan dilakukan setiap hari dari pukul 05.00-22.00 WIB. Adapun tarif yang dikenakan sekitar Rp 5.000-19.000.
Simak juga video 'Pemprov DKI Akan Terapkan Jalan Berbayar di 18 Ruas pada 2023':
(ara/ara)