Catat! Tol Kapal Betung Kramasan-Betung Ditargetkan Rampung Agustus

Catat! Tol Kapal Betung Kramasan-Betung Ditargetkan Rampung Agustus

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Jumat, 13 Jan 2023 15:33 WIB
Tol Kayu Agung-Palembang-Betung
Proyek Tol Kayu Agung-Palembang-Betung/Foto: Dok. Waskita Toll Road
Jakarta -

Proyek Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung) masih dalam penyelesaian. Saat ini tengah dilakukan penyelesaian konstruksi pada salah satu seksi dari ruas Kapal Betung, yaitu Seksi 2B dan 3 yang terbentang dari Kramasan hingga Betung sepanjang 69,19 km.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit melakukan kunjungan untuk melihat konstruksi Tol Kapal Betung Seksi 2B dan 3 beberapa waktu lalu. Dalam kunjungannya, Danang mengatakan Jalan Tol Kapal Betung Seksi 2B dan 3 ini agar dikerjakan dengan mutu konstruksi yang baik dengan tata kelola yang bagus. Hal ini supaya memberikan hasil yang maksimal dan bisa dimanfaatkan secepat mungkin oleh masyarakat dalam melakukan perjalanan ke Palembang menuju ke Betung maupun ke Jambi.

"Harapan saya bisa menjadi contoh bagi pembangunan konstruksi lainnya yang semakin berkualitas di Indonesia pada masa depan. Mudah-mudahan lancar selama penyelesaian konstruksi dan memberikan manfaat besar kepada masyarakat khususnya bagi peningkatan ekonomi wilayah di Sumatera Selatan," ujar Danang dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (13/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, Jalan Tol Kapal Betung yang saat ini sudah beroperasi yaitu Seksi 1 dan 2A, dari Kayu Agung hingga Kramasan sepanjang 42,5 km.

Sementara itu, untuk Seksi 2B Kramasan-Musilindas (24,90 km) saat ini masih dalam tahap konstruksi dengan progres mencapai 62,96%, Seksi 3 Musilindas-Betung (44,29 km) dengan progres konstruksi mencapai 39,02%. Keseluruhan konstruksi ini ditargetkan selesai pada Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

Kehadiran Jalan Tol Kapal Betung diperkirakan dapat memangkas jarak tempuh yang dilalui dan memangkas waktu tempuh perjalanan yaitu 1 jam hingga 1,5 jam perjalanan dengan kecepatan minimal 80 km/jam, dari yang sebelumnya 3 sampai 4 jam lamanya jika menggunakan jalan tanpa tol.




(ara/ara)

Hide Ads