Riwayat Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung yang Konon 6 Tahun Nggak Diapa-apain

Riwayat Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung yang Konon 6 Tahun Nggak Diapa-apain

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 26 Jan 2023 08:30 WIB
Presiden Jokowi meninjau pembangunan proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Outlet pompa Pintu Air Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur.
Foto: Dok. Kementerian PUPR

Dalam SK Gubernur Nomor 2779/2015 disebutkan lahan yang akan dibebaskan untuk inlet sodet Sungai Ciliwung menuju KBT seluas 10.357 meter persegi. Akan tetapi, dalam SK semula yang diterbitkan pada 16 Januari 2014 lalu tertulis luas lahan yang akan dibebaskan hanya 6.095,94 meter persegi.

Padahal niat Pemprov DKI membebaskan lahan yang kini diduduki warga itu untuk dibangun jalur masuk air (inlet) Sodetan Ciliwung. Pembangunan tersebut merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBWSCC.

Tak dinyana, majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan warga untuk seluruhnya yang dibacakan pada 25 April 2016. Sebagai konsekuensinya, SK Gubernur DKI Nomor 2779/2015 harus dibatalkan. Ahok lalu mengajukan kasasi atas gugatan itu pada 27 April 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waktu berjalan, giliran Anies Baswedan menggantikan posisi Ahok di tahun 2017. Tapi di luar dugaan, Anies kemudian mencabut kasasi yang pernah dilayangkan Ahok, pada Agustus 2019. Dengan begitu, pemerintah akan mematuhi keputusan PTUN Jakarta yang memenangkan warga Bidara Cina.

Anies ingin proses pembebasan lahan tidak terganjal masalah proses hukum. Jadi proses pembangunan bisa segera berlangsung.

ADVERTISEMENT

Namun, hal itu nyatanya juga tak membuat proses pembebasan lahan lebih cepat. Malah, mandeknya proyek semakin lama. Imbas mandeknya proyek harus dirasakan sebagian besar warga Jakarta. Warga Jakarta dihantam banjir hebat pada 1 Januari dan 25 Februari 2020.

Saat malam pergantian tahun baru 2020, Jakarta diguyur hujan ekstrem. Akibatnya, beberapa kawasan DKI Jakarta pun terendam banjir. Persoalan banjir ini kemudian memunculkan kembali persoalan pembebasan lahan proyek sodetan Kali Ciliwung. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kala itu menyebut proses pembebasan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI yang tak kunjung selesai.

"Mempercepat pembebasan ya tergantung pada Pemprov. Kalau urusan di masyarakatnya kan dengan Pak Pemprov, ya kami nggak bisa turun," tegas Basuki di di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jumat (3/1/2020).

Namun, pendanaan pembebasan lahan menjadi tanggungan dari Pemerintah Pusat. "Bisa kita bantu, kalau lahan misalnya kan untuk sodetan itu APBN. Karena dulu waktu pak SBY datang ke banjir, langsung perintahkan untuk dibikin. Itu sudah konsep lama, kita teruskan," imbuh Basuki.

Anies pun pada akhirnya membentuk tim persiapan pengadaan tanah untuk sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Tim persiapan dibentuk sebelum lanjutan pembangunan sodetan Kali Ciliwung dilakukan. Tahun 2021 proyek sodetan baru berjalan kembali.


(hal/dna)

Hide Ads