Warga Terdampak Proyek Sodetan Ciliwung Dipindah ke Rusun Sewa

ADVERTISEMENT

Warga Terdampak Proyek Sodetan Ciliwung Dipindah ke Rusun Sewa

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 26 Jan 2023 14:29 WIB
Sebanyak 59 bangunan ilegal yang berdiri di lokasi proyek Sodetan Ciliwung digusur, pada Kamis (12/1/2023) kemarin. Warga mengais sisa-sisa bangunan.
Sebanyak 59 bangunan ilegal yang berdiri di lokasi proyek Sodetan Ciliwung digusur, pada Kamis (12/1/2023)/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung kembali dilanjutkan dan dikebut penyelesaiannya setelah enam tahun (2015-2021) mangkrak. Targetnya proyek penangkal banjir di DKI Jakarta itu bisa selesai April 2023.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan urusan pembebasan lahan yang selama ini jadi salah satu kendala sudah diselesaikan. Warga terdampak pembangunan dipindahkan ke rumah susun (rusun) sewa.

"Warga yang terdampak akan dipindahkan ke rusun? (Sudah, sudah selesai). Ada beberapa lokasi saya lupa," kata Heru kepada wartawan di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).

Heru menyebut ada 26 warga terdampak pembangunan Sodetan Kali Ciliwung yang dipindah ke rusun. Semua sudah selesai dan disebut tidak ada masalah.

"Dikasih rumah susun. Rumah susun nanti mereka bisa sewa kan kira-kira gitu," ucapnya.

Saat ini pembangunan Sodetan Kali Ciliwung disebut tinggal fokus pada pengerjaan fisik. "Jadi untuk (pembebasan) lahan semuanya selesai," tuturnya.

Sebelumnya Heru menyebut telah menyiapkan dua opsi bagi warga terdampak pembangunan Sodetan Ciliwung. Kedua opsi itu akan ditawarkan ketika Pemprov DKI Jakarta membebaskan lahan untuk proyek normalisasi.

Opsi pertama adalah memberikan ganti untung kepada pemilik alas hak yang berada di pinggiran kali. Sebagai informasi, alas hak ini merupakan salah satu syarat untuk mengajukan permohonan hak atas tanah.

"Kami memiliki dua opsi. Pertama, warga yang masih memiliki lahan dan alas haknya di pinggir kali akan diganti untung," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Sedangkan opsi kedua, menawarkan warga pindah ke rusun yang disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Opsi kedua ini diterapkan kepada warga yang tak memiliki alas hak, seperti penghuni bedeng pinggiran kali.

"Kedua, bagi warga yang tinggal di bantaran kali dan tidak memiliki alas hak, kami pindahkan ke rusun," terangnya.



Simak Video "Kagetnya Jokowi Sodetan Ciliwung yang Mangkrak 6 Tahun Kini Lanjut Lagi"
[Gambas:Video 20detik]
(aid/ara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT