Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pembangunan di tanah air. Untuk tahun 2023 ini, ditargetkan sebanyak 31 proyek dibiayai lewat skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Skema ini digunakan dilakukan untuk mengatasi keterbatasan APBN dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur, di mana kemampuan APBN 2020-2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30% atau sekitar Rp 623 triliun dari total kebutuhan anggaran penyediaan infrastruktur.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) PUPR, Herry Trisaputra Zuna, mengatakan pada TA 2023, pihaknya menargetkan 31 proyek dengan skema KPBU dengan jumlah anggaran senilai Rp 212,52 triliun.
"Pada TA 2023, Kementerian PUPR melalui DJPI menargetkan 14 proyek KPBU senilai Rp 73,93 triliun dalam tahap penyiapan dan 17 proyek KPBU senilai Rp 138,41 triliun dalam tahap transaksi," ujar Herry, dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (26/01/2023).
Lebih lanjut Herry merincikan, tahap penyiapan terdiri dari 3 proyek SDA senilai Rp 20,74 triliun, 4 proyek jalan dan jembatan senilai Rp 34,55 triliun, 6 proyek pemukiman senilai Rp 17,91 triliun, serta terdapat 1 proyek perumahan senilai Rp 730 miliar.
Sementara di tahap transaksi, terdiri dari 5 proyek SDA senilai Rp 11,72 triliun, 2 proyek jalan dan jembatan senilai Rp 70,44 triliun, 4 proyek permukiman senilai Rp 13,22 triliun, dan 6 proyek perumahan senilai Rp 43,21 triliun.
"Adapun realisasi keuangan pada TA 2022 mencapai 85,31% dengan realisasi fisik sebesar 85,94%. Kemudian, pada TA 2023 ini porsi DJPI pada Pagu Anggaran 2023 (BA.033) sebesar Rp 165,9 miliar," kata Herry.
Ia menambahkan, pada TA 2022, pihaknya telah berhasil menggarap sebanyak 27 proyek KPBU senilai Rp 269,78 triliun dalam tahap penyiapan dan 7 proyek KPBU senilai Rp 68,96 triliun dalam tahap transaksi.
Lihat juga video 'Sederet Kucing yang Jadi Pegawai Pajak hingga Kementerian PUPR':
Bersambung ke halaman selanjutnya.