Rahadian menyebut penambahan masa konsesi akan mempertahankan indikator kelayakan investasi dan memastikan adanya layanan kereta cepat yang lebih sustainable.
"KCIC akan selalu kooperatif dan berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan terkait penyampaian data termasuk apabila ada data-data tambahan lainnya yang dibutuhkan," tutup Rahadian.
Sebelumnya Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan sampai saat ini pihaknya masih butuh waktu untuk mengkaji permintaan perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Pasalnya data pendukung yang diberikan KCIC untuk kajian tersebut belum lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau konsesi ini kan kita harus melakukan kajian dan dasarnya data-data, harus di-submit pihak KCIC. Informasi dari DJKA sampai saat ini pihak KCIC sendiri belum sampaikan datanya, bagaimana kita lakukan kajian karena datanya belum lengkap. Ini yang kami tunggu," ungkap Adita ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).
(aid/dna)