Lengkap! Daftar Tarif Tol Cisumdawu yang Berlaku Mulai Selasa Besok

ADVERTISEMENT

Lengkap! Daftar Tarif Tol Cisumdawu yang Berlaku Mulai Selasa Besok

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 27 Feb 2023 07:15 WIB
Foto udara pembangunan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) seksi 6 di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (28/12/2022). Menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui KPPIP (Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas) pembangunan jalan tol tersebut ditargetkan dapat digunakana pada lebaran 2023 untuk akses jalan menuju Bandara Kertajati dan mengurai kemacetan jalan Nasional Bandung ke Majalengka. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah /foc.
Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Jakarta -

Beberapa ruas baru jalan tol Cisumdawu mulai bertarif per Selasa 28 Februari 2023, khususnya pada ruas lanjutan Pamulihan-Sumedang-Cimalaka. Sementara untuk ruas pertama Cileunyi-Pamulihan akan mengalami kenaikan tarif.

Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR soal penetapan tarif itu sudah dikantongi PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) selaku operator jalan tol.

"Secara resmi menginformasikan diberlakukannya tarif jalan tol mulai hari Selasa, 28 Februari 2023 pukul 00:00," ujar Direktur Teknik dan Operasi PT Citra Karya Jabar Tol Bagus Medi Suarso dalam keterangannya, Minggu (26/2/2023).

Bagus menyatakan pihaknya sudah banyak melakukan sosialisasi secara masif melalui akun Instagram resmi @official_ckjt, maupun media luar ruang seperti spanduk, baliho dan Variable Message Sign (VMS) di sepanjang jalan tol selama fungsional.

"Penetapan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, operasi dan pemeliharaan jalan tol yang dioperasikan" ujar Bagus.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol. Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat melakukan Top up saldo UE di Gerbang Tol Cisumdawu.

Per 28 Februari 2023 tarif Tol Cisumdawu untuk ruas Cileunyi-Jatinangor naik mulai dari Rp 1.500-3.500 untuk semua golongan kendaraan. Sementara itu, untuk ruas Cileunyi-Pamulihan naik mulai dari Rp 3.500-7.000 untuk kendaraan semua golongan.

Berikut ini daftar lengkap tarif tol Cisumdawu dari asal pintu tol Cileunyi:
1. Cileunyi - Jatinangor
Golongan I Rp 7.500
Golongan II Rp 11.500
Golongan III Rp 11.500
Golongan IV Rp 15.500
Golongan V Rp 15.500

2. Cileunyi - Pamulihan
Golongan I Rp 14.500
Golongan II Rp 22.000
Golongan III Rp 22.000
Golongan IV Rp 29.000
Golongan V Rp 29.000

3. Cileunyi - Sumedang
Golongan I Rp 36.500
Golongan II Rp 54.500
Golongan III Rp 54.500
Golongan IV Rp 72.500
Golongan IV Rp 72.500

4. Cileunyi - Cimalaka
Golongan I Rp 41.500
Golongan II Rp 62.000
Golongan III Rp 62.000
Golongan IV Rp 83.000
Golongan V Rp 83.000



Simak Video "Dibuka Hari Ini, Tol Cisumdawu Seksi 1 Gratis 2 Minggu!"
[Gambas:Video 20detik]
(hal/zlf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT