Berlaku Mulai Hari Ini! Cek Rincian Tarif Tol Cisumdawu

ADVERTISEMENT

Berlaku Mulai Hari Ini! Cek Rincian Tarif Tol Cisumdawu

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 28 Feb 2023 06:00 WIB
Kendaraan memasuki jalur mudik fungsional ruas Pamulihan-Cimalaka Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (30/4/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka ruas Jalan Tol Cisumdawu Pamulihan-Cimalaka secara gratis untuk mencegah kemacetan di Kawasan Cadas Pangeran yang sedang mengalami longsor. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Raisa Al Farisi
Jakarta -

Tol Cisumdawu ruas lanjutan Pamulihan-Sumedang-Cimalaka mulai bertarif pada hari ini Selasa (28/2/2023). Sementara tarif ruas Cileunyi-Pamulihan naik.

Tarif Tol Cisumdawu untuk ruas Cileunyi-Jatinangor naik mulai dari Rp 1.500-Rp 3.500. Sementara itu, untuk ruas Cileunyi-Pamulihan naik mulai dari Rp 3.500-Rp 7.000.

Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) soal penetapan tarif itu sudah dikantongi PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) selaku operator.

"Secara resmi menginformasikan diberlakukannya tarif jalan tol mulai hari Selasa, 28 Februari 2023 pukul 00:00," ujar Direktur Teknik dan Operasi PT Citra Karya Jabar Tol Bagus Medi Suarso dalam keterangannya, Minggu (26/2/2023).

Pihak operator sudah melakukan sosialisasi melalui akun Instagram resmi @official_ckjt, maupun media luar ruang seperti spanduk, baliho dan Variable Message Sign (VMS) di sepanjang jalan tol selama fungsional.

"Penetapan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, operasi dan pemeliharaan jalan tol yang dioperasikan" ujar Bagus.

Operator mengimbau pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib, salah satunya dengan menggunakan kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol. Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat melakukan Top up saldo UE di Gerbang Tol Cisumdawu.


Berikut daftar rincian tarif tol Cisumdawu dari asal pintu tol Cileunyi:

1. Cileunyi - Jatinangor
Golongan I Rp 7.500
Golongan II Rp 11.500
Golongan III Rp 11.500
Golongan IV Rp 15.500
Golongan V Rp 15.500

2. Cileunyi - Pamulihan
Golongan I Rp 14.500
Golongan II Rp 22.000
Golongan III Rp 22.000
Golongan IV Rp 29.000
Golongan V Rp 29.000

3. Cileunyi - Sumedang
Golongan I Rp 36.500
Golongan II Rp 54.500
Golongan III Rp 54.500
Golongan IV Rp 72.500
Golongan IV Rp 72.500

4. Cileunyi - Cimalaka
Golongan I Rp 41.500
Golongan II Rp 62.000
Golongan III Rp 62.000
Golongan IV Rp 83.000
Golongan V Rp 83.000

Tonton juga Video: Momen Jokowi Temui Warga yang Demo Usai Resmikan Tol Semarang-Demak

[Gambas:Video 20detik]



(hal/hns)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT