Diresmikan Jokowi, Nilai Kontrak Proyek Penataan Pura Besakih Rp 378 M

ADVERTISEMENT

Diresmikan Jokowi, Nilai Kontrak Proyek Penataan Pura Besakih Rp 378 M

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Selasa, 14 Mar 2023 10:00 WIB
Presiden Joko Widodo bersama para penari Tari Baris Bandana Manggala Yudha saat peresmian fasilitas kawasan suci Pura Agung Besakih, Senin (13/3/2023).
Foto: Presiden Joko Widodo bersama para penari Tari Baris Bandana Manggala Yudha saat peresmian fasilitas kawasan suci Pura Agung Besakih, Senin (13/3/2023). (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin telah meresmikan Kawasan Pura Agung Besakih yang telah selesai ditata kembali. Pura yang berlokasi di Kabupaten Karangasem, Bali tersebut dilakukan proyek konstruksi untuk penataan ulang.

Proyek yang dimiliki oleh Kementerian PUPR ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 378 miliar.

Dalam sambutannya Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Pura Besakih sejak dulu sangat ramai dikunjungi umat Hindu dari seluruh Indonesia. Terlebih lagi di saat pelaksanaan upacara Bhatara Turun Kabeh yang dilaksanakan setiap sasi kadasa. Apabila keramaian tersebut tidak diimbangi dengan penataan dan antisipasi, maka dikhwatirkan akan menimbulkan potensi ketidaknyamanan bagi para pengunjung. Joko Widodo menambahkan bahwa pembangunan fasilitas yang bagus dan mega lebih mudah daripada mengelola dan merawatnya.

"Untuk itu, saya ingin titip agar fasilitas yang sudah dibangun pemerintah pusat dan provinsi ini dengan dana yang sangat besar tadi disaimpaikan harus diikuti dengan pengelolaan yang baik dan pengelolaan professional," ujar Presiden Joko Widodo.

Salah satu kontraktor yang menggarap proyek ini adalah PT PP (Persero) Tbk. Proyek yang di kerjakan oleh PTPP memiliki masa pelaksanaan selama 20 puluh bulan yang dimulai sejak Agustus 2021 dengan masa pemeliharaan selama 12 bulan.

"PTPP bangga dapat menyelesaikan pekerjaan penataan kawasan suci Pura Besakih dengan progress yang lebih cepat dari yang direncanakan dengan kualitas terbaik dan tentunya zero accident," ujar Direktur Operasi Bidang Gedung PTPP Anton Satyo Hendriatmo.

Adapun lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh PTPP, antara lain: proses persiapan, perencanaan, pekerjaan konstruksi (pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan mekanikal elektrik & plumbing, serta pekerjaan landscape & site development), pemeliharaan, dan pelaksanaan kearifan lokal. Pelaksanaan pekerjaan penataan kawasan suci Pura Besakih ini terbagi menjadi 2 (dua) area, yaitu pada Gedung Manik Mas dengan luas bangunan sebesar 60.028 m2 dan Kawasan Bencingan dengan luas bangunan sebesar 8.032 m2 yang dilakukan dengan membangun berbagai infrastruktur pendukung di area tersebut.

Simak Video 'Jokowi Resmikan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih':

[Gambas:Video 20detik]



(das/das)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT