Penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Balikpapan-Samarinda akan diberlakukan mulai 26 April 2023 pukul 00.00 WITA. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.398/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda, Jinto Sirait mengatakan penyesuaian tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda telah memperhitungkan penyesuaian tarif reguler dengan inflasi 2 tahun yaitu dari Mei 2020-Sept 2022 sebesar 7,19%.
"Tidak hanya bersifat reguler, penyesuaian tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda juga memperhitungkan evaluasi nilai rencana usaha akibat adanya penambahan lingkup konstruksi pada Seksi 1 dan Seksi 5 yang berpengaruh pada peningkatan besaran nilai Investasi yang dikeluarkan Badan Usaha Jalan Tol," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (17/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Jinto juga menjelaskan penyesuaian tarif ini telah mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pengguna jalan tol dengan pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayanan dari Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
Dengan kenaikan tarif ini, pihaknya selaku pengelola Jalan Tol Balikpapan-Samarinda berkomitmen akan terus melakukan peningkatan layanan di seluruh bidang pelayanan jalan tol.
Peningkatan itu, termasuk dalam bidang transaksi antara lain peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan jumlah alat transaksi layanan bergerak berupa Mobile Reader (MR) sebanyak 14 unit, layanan penyediaan area Top Up Center (TUC), satu Gardu Reversible (gardu layanan dua arah).
"Selain itu, bidang pemeliharaan melakukan pemeliharaan jalan dengan Scrapping Filling Overlay (SFO) dan beautifikasi taman di sepanjang jalan tol," jelasnya.
Kemudian, guna memberikan pelayanan lalu lintas yang maksimal kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, PT JBS memantau situasi kondisi jalur dengan CCTV sebanyak 47 Titik dan VMS yang terpasang 7 Titik di jalan tol tersebut.
"Serta menyediakan berbagai kendaraan operasional yang siap siaga selama 24 Jam untuk membantu penanganan gangguan atau kecelakaan di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, di antaranya adalah 6 unit Mobile Customer Service, 4 unit Kendaraan Ambulans, 8 unit Kendaraan Derek, 2 unit Kendaraan Rescue, dan 5 unit Kendaraan Patroli Jalan Raya," lanjutnya.
Sebagai informasi, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dengan panjang total sekitar 97,27 Km merupakan alternatif jalan yang menghubungkan Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda. Secara keseluruhan, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda terbagi menjadi sejumlah seksi dengan rincian sebagai berikut,
Seksi 5 Ruas Manggar - Karang Joang sepanjang 10,74 Km, Seksi 1 Ruas Karang Joang - Samboja sepanjang 21,66 Km, Seksi 2 Ruas Samboja - Muara Jawa sepanjang 30,98 Km, Seksi 3 Ruas Muara Jawa - Palaran sepanjang 17,30 Km, dan Seksi 4 Ruas Palaran - Sp. Mahkota II sepanjang 16,59 Km.
Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik dan aktif memperbarui informasi melalui One Call Center Jasa Marga di nomor 14080, Twitter @PTJASAMARGA dan/atau @JasmarNusantara, aplikasi Travoy dan media sosial resmi Jasa Marga.
(ada/das)