Video 2 unit bus TNI AL menerobos perlintasan kereta api di kota Malang, Jawa timur viral di media sosial. Dalam unggahan akun Twitter @sahabat_kereta, dinarasikan kejadian tersebut terjadi di Pos PJL 78 dekat Stasiun Malang Kotalama.
Melansir detikJatim, Jumat (5/5/2023), perlintasan ini memang tidak semua akses jalan ditutup palang pintu. Di sisi timur atau Jalan Kebalen Wetan memang tidak ada palang pintu. Hanya terdapat rambu berupa traffic light dan sirine.
KAI Daop 8 Surabaya menyatakan, pemasangan palang pintu merupakan wewenang pemerintah mengacu pada kelas jalan. Pengendara yang akan melintas sudah diberi peringatan berupa rambu-rambu lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengendara jalan ketika akan melintas perlintasan sudah ada peringatan berupa rambu-rambu lalu lintas ataupun peringatan, supaya lebih waspada dan mendahulukan perjalanan KA," ujar Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Jumat (5/5/2023).
Ia menambahkan, pengendara yang sudah diberikan peringatan berupa rambu-rambu lalu lintas agar waspada dan mendahulukan perjalanan kereta api. Sementara fungsi palang pintu perlintasan adalah sebagai alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api.
"Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian. Bahwa fungsi pintu perlintasan itu alat bantu mengamankan perjalanan KA," katanya.
Luqman menegaskan rambu-rambu lalu lintas sebagai peringatan umumnya telah dipasang di pintu perlintasan. Supaya pengendara waspada dan mendahulukan perjalanan kereta api
Sebelumnya dalam video viral yang beredar, 2 bus TNI AL menerobos perlintasan kereta. Saat kedua bus itu melintas, ada sebuah lokomotif yang berjalan dari arah Stasiun Kotalama menuju Stasiun Malang. Jarak lokomotif dengan bus kedua yang melintas begitu dekat.
Simak Video 'Sopir Bus TNI AL Terobos Perlintasan KA Diperiksa POMAL Lantamal V':