PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memasang pencegah kebisingan pada fasilitas Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung. Alat ini dipasang guna menghalau emisi suara yang dihasilkan oleh operasional kereta cepat.
Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan KCIC akan memperhatikan kenyamanan serta kepedulian pada lingkungan yang dilalui oleh trase kereta cepat. Kehadiran kereta cepat di Indonesia diharapkan dapat berlangsung dengan lancar tanpa menimbulkan ketidaknyamanan di tengah-tengah masyarakat.
"Tidak hanya fokus di operasional, KCIC juga selalu memperhatikan keberlangsungan wilayah yang dilalui oleh KCJB. Dengan dipasangnya sound barrier tersebut, kenyamanan dan ketentraman lingkungan sekitar trase KCJB tidak akan terganggu oleh suara kereta api cepat yang melintas," ujar Dwiyana dalam keterangannya, Jumat (5/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kereta cepat akan dioperasikan dengan mematuhi Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. KEP-48/MENLH/11/1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan dimana disebutkan bahwa tingkat kebisingan di sekitaran pemukiman maksimal 55 desibel (db). Selain itu, WHO menetapkan bahwa kebisingan yang sudah melebihi 65 db sudah termasuk dalam kategori polusi suara.
Kereta Cepat Jakarta Bandung sendiri saat beroperasi akan menghasilkan suara dengan tingkat kebisingan di angka 49 hingga 69 db. Maka dari itu, untuk mencapai standar yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan WHO, pemasangan sound barrier berbahan acrylic dilakukan.
Pemasangan pencegah kebisingan itu digadang-gadang mampu mengurangi kebisingan sebesar 30 db. Setelah dilakukan pemasangan sound barrier, maka tingkat kebisingan kereta cepat menjadi 19 sampai 39 db.
Sepanjang trase Kereta Cepat Jakarta-Bandung terdapat 60 km sound barrier yang akan dipasang pada jalur yang dekat dengan pemukiman. Produksi materialnya sendiri telah selesai 100% yang dilanjutkan saat ini berprogres untuk pemasangannya. Proses pemasangan terus dikebut pengerjaannya dengan tetap memastikan ketelitian dan keamanannya.
(hal/dna)