Jokowi Kucurkan Rp 800 M buat Perbaiki Jalan Rusak di Lampung

Jokowi Kucurkan Rp 800 M buat Perbaiki Jalan Rusak di Lampung

Tommy Saputra - detikFinance
Jumat, 05 Mei 2023 18:05 WIB
Jokowi dan Zulkifli Hasan saat mengecek Jalan Raya Seputih Raman, Kabupeten Lampung Tengah. (Tommy/detikSumut)
Foto: Jokowi dan Zulkifli Hasan saat mengecek Jalan Raya Seputih Raman, Kabupeten Lampung Tengah. (Tommy/detikSumut)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah pusat akan mengalokasikan Rp 800 miliar untuk memperbaiki jalan rusak di Lampung. Anggaran tersebut, akan digunakan untuk memperbaiki 15 ruas jalan yang kondisinya rusak parah.

Lebih lanjut, Jokowi menuturkan bahwa pihaknya akan mulai memperbaiki jalan di Lampung pada Juni mendatang. Adapun, proses tender untuk pekerjaan itu tengah dilakukan.

"Tahun ini, pemerintah pusat khusus untuk untuk Lampung akan mengucurkan kurang lebih Rp 800 miliar untuk 15 ruas jalan termasuk jalan ini. Akan dimulai pembangunannya pengerjaannya di bulan Juni karena harus lelang tender dulu," jelasnya ketika meninjau Jalan Raya Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, dikutip dari detikSumut, Jumat (5/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mengungkapkan bahwa memperbaiki jalan-jalan yang rusak, baik di jalan kabupaten maupun provinsi harus ada tanggung jawab dari pemerintah pusat.

"Semangat adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang rusak seperti yang kita lihat sekarang. Baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah dan masyarakat harus tahu ada tanggung jawab jalan nasional itu di pemerintah pusat, jalan provinsi itu ada di gubernur dan jalan di kabupaten itu ada di bupatinya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan ikut membantu perbaikan jalan rusak di Lampung. Namun, tidak semua jalan rusak di Lampung akan diperbaiki Kementerian PUPR. Jokowi meminta Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah daerah turut membantu.

"Tapi nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawab gubernur dan bupati jangan semua nya pemerintah pusat," ujarnya.

Cek berita selengkapnya di sini.

(ara/ara)

Hide Ads