Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) sempat didemo warga setempat tadi siang tepatnya di seksi 2 ruas Pamuluhan-Sumedang. Aksi tersebut sempat menimbulkan kemacetan karena Tol Cisumdawu dipenuhi warga yang menuntut ganti rugi.
Hal itu dikatakan Direktur PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) Jusuf Hamka selaku pengelola seksi 3-6 Tol Cisumdawu kepada detikcom, Selasa (16/5/2023).
"Mereka salah tempat demonya. Jalan tol itu kepentingan umum, nggak boleh. Sempat terhambat jalan," kata Jusuf Hamka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jusuf Hamka menjelaskan mereka yang demo menuntut ganti rugi lahan yang katanya belum semua terselesaikan. Mereka juga merasa terdampak pembangunan Tol Cisumdawu seksi 2 sehingga menuntut ganti rugi di luar right of way (ROW) atau batas pembangunan jalan tol.
Menurut Jusuf Hamka, yang seharusnya bertanggung jawab terhadap permasalahan tersebut bukan PT CKJT, melainkan pemerintah selaku pengelola seksi I dan II Tol Cisumdawu.
"Jadi yang harus bertanggung jawab pastinya kontraktor yang waktu itu mengerjakan, namun demikian katanya kontraktornya sudah menyelesaikan semua. Jadi makanya ini kesalahan siapa, kita juga nggak tahu. (Kontraktornya) China tetapi nggak tuntas sehingga diteruskan oleh PT WIKA," jelasnya.
Meski begitu, Jusuf Hamka berjanji akan ikut membantu mempercepat penyelesaian antara pemerintah dan warga selaku pemilik lahan Tol Cisumdawu. Dia mengaku memiliki kewajiban karena sebagai pengelola juga di sana.
"Kita akan bantu memediasi dan menyampaikan kepada pemerintah supaya membantu apa aspirasi dari masyarakat kita sampaikan dan supaya pemerintah cepat tanggap. Insya Allah pemerintah akan cepat tanggap dan nggak ada masalah, kan warga Sumedang juga saudara-saudara kita, kita mau win win solution," pungkasnya.
Lihat juga Video: Tol Cisumdawu Bisa Buat Mudik, Dibuka dari 06.00-15.00 WIB