PT Jasamarga Metropolitan mengumumkan tarif dua ruas tol yang menghubungkan Jakarta ke Bandung bakal naik dalam waktu dekat. Sebanyak dua ruas itu adalah ruas Cikampek- Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan ruas Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. Kepmen 496/KPTS/M/2023 dan No. Kepmen 533/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi.
Pengumuman dilakukan lewat unggahan di Instagram resmi @jasamargametropolitan. Namun tidak dijelaskan kapan tarif akan naik dan berapa besarannya. Jasamarga Metropolitan hanya menyebutkan tarif akan mengalami penyesuaian dalam waktu dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas Cipularang dan Padaleunyi," tulis unggahan @jasamargametropolitan dikutip Selasa (23/5/2023).
Tol Cipularang dan Padaleunyi serempak mengalami kenaikan tarif terakhir kali pada 17 Januari 2021. Berikut ini daftar tarif terjauh di kedua tol tersebut:
1. Tol Cipularang
SS Dawuan-SS Padalarang
Golongan I Rp 42.500
Golongan II Rp 71.500
Golongan III Rp 71.500
Golongan IV Rp 103.500
Golongan V Rp 103.500
SS Padalarang-Cikamuning
Golongan I Rp 4.000
Golongan II Rp 6.500
Golongan III Rp 6.500
Golongan IV Rp 9.000
Golongan V Rp 9.000
2. Tol Padalarang
Baros-Cileunyi
Golongan I Rp 7.500
Golongan II Rp 13.000
Golongan III Rp 13.000
Golongan IV Rp 17.500
Golongan V Rp 17.500
Simak juga Video: Stasiun Kereta Cepat di Bandung Mulai Dijaga Polisi