Mantap! PUPR Mulai Siapkan Perbakan Jalan Lampung, Ini Rinciannya

Mantap! PUPR Mulai Siapkan Perbakan Jalan Lampung, Ini Rinciannya

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 26 Mei 2023 15:56 WIB
Momen Jokowi Naik Mobil Indonesia 1 Lewati Jalan Rusak di Lampung (Screenshot video dari Fotografer Presiden Jokowi, Agus Suparto)
Foto: Momen Jokowi Naik Mobil 'Indonesia 1' Lewati Jalan Rusak di Lampung (Screenshot video dari Fotografer Presiden Jokowi, Agus Suparto)
Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan 10 paket perbaikan jalan nasional di Provinsi Lampung pada 2023. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan perbaikan itu dilakukan guna mendukung perekonomian daerah.

Menurutnya, dengan adanya pemeliharaan jalan, tingkat kemantapan jalan akan semakin baik. Perbaikan nasional ini juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas konektivitas antar daerah.

"Konektivitas antarwilayah diperlukan agar mobilitas barang, jasa, dan manusia lebih efisien, sehingga diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan membantu percepatan pembangunan di wilayah tersebut," kata Basuki, dikutip dari Antara, Jumat (25/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya jalan nasional, paket itu juga termasuk untuk pemeliharaan jembatan di Lampung. Ia berharap jembatan dan jalan nasional di Lampung dapat memiliki tingkat kemantapan yang baik sebagai jalur alternatif penghubung Provinsi Lampung-Sumatera Selatan, selain Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar.

Sebanyak 10 paket pekerjaan preservasi atau pemeliharaan jalan dan jembatan pada 2023 di Lampung oleh Kementerian PUPR, yakni

ADVERTISEMENT

1. Preservasi jalan dan jembatan ruas Pematang Panggang-Simpang Bujung Tenuk (Simpang Penawar-Gedong Aji Baru-Rawajitu).
2. Preservasi jalan dan jembatan ruas Simpang Bujung Tenuk-batas Kabupaten Lampung Tengah/Lampung Timur (ruas Simpang Bujung Tenuk-Terbanggi Besar).
3. Preservasi jalan dan jembatan ruas batas Kabupaten Lampung Tengah/Lampung Timur-Way Jepara-Simpang Bakauheni.
4. Preservasi Jalan dan Jembatan ruas Tegineneng-Simpang Tanjung Karang-Km 10 (Terbanggi Besar-Tegineneng-Sukadana).
5. Preservasi jalan ruas Km 10 (Panjang)-Bakauheni atau Jalan Prof Dr Ir Sutami-Jalan Sribawono-Simpang Sribawano.
6. Preservasi jalan dan jembatan ruas Sanggi-Gedong Tataan.
7. Preservasi jalan dan jembatan ruas Simpang Gunung Kemala-Sanggi.
8. Preservasi jalan dan jembatan ruas Batas Bengkulu-Simpang Gunung Kemala-Padang Tamba.
9. Peservasi jalan ruas Padang Tambak-Bukit Kemuning-Batas Sumatera Selatan, preservasi jalan dan jembatan ruas Bukit Kemuning-Terbanggi Besar, dan
10. Preservasi jalan ruas Gedong Tataan-Jalan Monginsidi (ruas Simpang Tanjung Karang-Km 10; Simpang Tanjung Karang-Kurungan Nyawa).




(ada/zlf)

Hide Ads