Masalah Tanah Musnah Sudah Beres, Konstruksi Tol Semarang-Demak Siap Dikebut

Masalah Tanah Musnah Sudah Beres, Konstruksi Tol Semarang-Demak Siap Dikebut

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 07 Jun 2023 12:25 WIB
Tol Semarang-Demak seksi 2 kantongi sertifikat laik operasi
Foto: Dok. Kementerian PUPR
Jakarta -

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan masalah tanah musnah yang jadi hambatan pembangunan Tol Semarang-Demak sudah beres. Sudah ada aturan baru yang membuat ganti untung jalan tol tersebut bisa dilakukan.

Basuki menyebutkan pihaknya sudah mulai melakukan appraisal atau menentukan nilai ganti rugi di lahan yang masuk tanah musnah tersebut.

"Untuk Semarang-Demak, ini untuk pembebasan lahan yang tadinya dianggap tanah musnah sudah ada Perpres sudah terbit 2 minggu lalu. Ini sedang diinventarisir di-apparaise berapa ganti untungnya, jadi tidak dianggap tanah musnah," ujar Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (7/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya sudah ada anggaran yang disiapkan untuk urusan pembebasan lahan Tol Semarang-Demak, jumlahnya mencapai Rp 1,1 triliun.

Bila urusan pembebasan lahan tanah musnah sudah selesai, Basuki menyebutkan konstruksi Tol Semarang-Demak, khususnya di bagian yang berada di atas laut, bisa langsung dikebut konstruksinya dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

"Mudah-mudahan akan selesai, anggarannya tahun ini ada Rp 1,1 triliun. Ini diambilkan dari automatic adjustment, kemarin sudah dibuka untuk pembayaran tanah tol Semarang-Demak jadi yang bagian laut bisa langsung dimulai," ungkap Basuki.

Perlu diketahui, pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak terkendala ganti rugi tanah musnah, masalah ini membuat penyelesaian salah satu ruasnya berpotensi molor satu tahun. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan masalah itu terjadi di ruas Semarang-Sayung.

Ruas tol tersebut sudah dalam kontrak pembangunan, namun pihaknya masih berupaya menyelesaikan permasalahan tanah musnah tersebut.

"Kita saat ini dalam tahap penyelesaian masalah tanah yang sedikit rumit. Saat ini karena ada masalah tanah musnah, kita rencanakan awalnya 2024, Semarang-Sayung mungkin baru dapat kita selesaikan di 2025," kata Hedy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023) yang lalu.

Tanah musnah yang dimaksud Hedy merupakan tanah yang sudah tenggelam akibat banjir rob. Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Tanah Musnah, pemilik tanah musnah akan mendapat ganti rugi berupa kerohiman yang nilainya 25% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Di sisi lain, muncul penolakan dari warga menyangkut skema ganti rugi tersebut.

Lihat Video: Momen Jokowi Temui Warga yang Demo Usai Resmikan Tol Semarang-Demak

[Gambas:Video 20detik]




(hal/das)

Hide Ads