PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan mengoperasikan tanpa tarif Jalan Tol Sigli - Banda Aceh Seksi 5 - 6 (Blang Bintang - Baitussalam) sepanjang 12,7 Km pada Kamis, 22 Juni 2023 pukul 08.00 WIB
Executive Vice President (EVP) Divisi Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa pengoperasian ini menyusul dengan Tol Sigli - Banda Aceh yang telah mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada tanggal 14 April 2023 lalu, ditambah Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 540/KPTS/M/2023 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Sigli - Banda Aceh Seksi 5 - 6.
"Kami sudah siap mengoperasikan jalan tol ini sejak menerima SLO dan Kepmen tersebut, dengan menyiapkan berbagai fasilitas dan 31 personil siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, paramedis & patroli," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Rabu (21/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo menambahkan jika Uji Laik Fungsi (ULF) telah dilakukan pada tanggal 6 - 7 Februari 2023 lalu. ULF meliputi aspek keselamatan, manajemen lalu lintas jalan, sarana jalan, bangunan pelengkap, operasi & administrasi serta telah memberikan pelatihan kepada petugas terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya sehingga petugas telah siap dalam pengoperasiannya.
"Jalan tol ini telah diuji coba dengan dioperasikan secara fungsional pada saat momen Mudik Lebaran 2023 yang dilalui lebih dari 10 ribu kendaraan dengan zero kecelakaan. Nantinya Seksi 5 & 6 (Blang Bintang - Baitussalam) ini akan menyambungkan ke seksi lainnya yang telah dioperasikan terlebih dahulu yaitu Seksi 2 - 4 (Seulimeum - Blang Bintang) sepanjang 35,8 Km," lanjutnya Tjahjo.
Selama masa sosialisasi pengoperasian ruas jalan Tol Sigli - Banda Aceh ini masih belum dikenakan tarif atau belum berbayar. Walau belum berbayar, Tjahjo mengatakan pengguna tetap harus membawa kartu Uang Elektronik (UE) untuk tapping saat hendak memasuki ruas tol.
"Meski belum bertarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas. Kami juga mengimbau pengguna jalan yang ingin melintas untuk mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas diantaranya yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 100 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan," jelas dia.
Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol. Salah satunya dengan memperhatikan untuk selalu membawa UE, karena satu UE hanya bisa untuk satu kendaraan saja dan pengguna jalan tol diharapkan untuk serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki tol.
Lihat juga Video 'Tol Pertama di Aceh Siap Permudah Warga Sekitar':
(kil/kil)