d'Mentor: Kejar Tayang Kerek Harga Rumah Subsidi

d'Mentor: Kejar Tayang Kerek Harga Rumah Subsidi

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Kamis, 22 Jun 2023 10:58 WIB
Jakarta -

Harga rumah subsidi tahun 2023 segera naik. Realisasi berubahnya batas harga rumah subsidi semakin dekat setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2023 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

Keputusan ini sejatinya telah dinanti lama oleh para pengembang. Aturan ini telah diperjuangkan para pengusaha properti mengingat harga material bangunan yang terus naik dalam tiga tahun terakhir.

"Kalau bisa masalah harga (rumah subsidi) kita mendapatkan satu aturan atau ketentuan, tiap tahun harus naik," kata Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Naiknya harga rumah subsidi menyisakan kegundahan bagi para pemburu rumah pertama. Selain soal cicilan yang kemungkinan makin mahal, kegelisahan lain seperti kualitas rumah hingga jangkauannya terhadap fasilitas publik menjadi pertanyaan.

Di sisi lain pemerintah punya target menuntaskan angka backlog perumahan yang masih tinggi. Harga rumah subsidi yang tak kunjung naik disinyalir membuat pasokan rumah sederhana bagi masyarakat berpenghasilan rendah selama ini terhambat.

ADVERTISEMENT

Lalu bagaimana pengaruh kenaikan harga rumah subsidi ini terhadap penyediaan rumah untuk masyarakat? Apa saja pekerjaan rumah yang tersisa untuk memenuhi kebutuhan hunian untuk masyarakat?

Dengarkan diskusinya di d'Mentor bersama Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna dan CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda di d'Mentor, sore ini jam 16.00-17.00 WIB, hanya di detikcom.

(eds/eds)

Hide Ads