Kereta Cepat Jakarta Bandung akan beroperasi pada Agustus 2023 mendatang. Di sisi lain, Jakarta dan Bandung selama ini di antaranya dilayani oleh kereta Argo Parahyangan. Lalu, bagaimana nasib kereta tersebut?
Terkait hal itu, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
"Mengenai hal tersebut kami akan terus berkoordinasi dengan stakeholders," katanya kepada detikcom ditulis Selasa (27/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, sampai saat ini pihaknya fokus memberikan pelayanan termasuk di dalamnya mengoperasikan Argo Parahyangan.
"Saat ini kami masih fokus dulu untuk memberikan layanan termasuk mengoperasikan Argo Parahyangan yang sampai dengan sekarang tetap melayani masyarakat," jelasnya.
Wacana 'suntik mati' Argo Parahyangan sempat mengemuka di penghujung 2022 lalu di tengah rencana operasi kereta cepat. Namun, kabar itu kemudian dibantah Plt Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal. Dia menegaskan KA Argo Parahyangan masih akan tetap beroperasi.
"Kalau Argo Parahyangan kami dalam waktu dekat belum ada konsep untuk memberhentikan itu pak. Masih berjalan Argo Parahyangan," tegas Risal dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022) lalu.
Risal menjelaskan banyak sekali perbedaan antara Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan KA Argo Parahyangan, mulai dari jalurnya hingga target pasarnya.
"Karena ini berbeda jalur yang dilalui kereta cepat dengan Argo Parahyangan, dan masyarakat yang dilayani juga agak beda," ungkap Risal.
Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan terkait isu 'suntik mati' KA Argo Parahyangan setelah pengoperasian Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan. Namun dia memberikan usul atau saran KA Argo Parahyangan menjadi kereta barang.
Erick menilai dalam persoalan kereta ini, salah satu alternatif yang menurutnya bisa dilakukan ialah dengan mengubah KA Argo Parahyangan menjadi kereta barang atau kargo.
"Yang namanya kereta kan bisa juga jadi kereta barang. Karena Indonesia ini nggak punya yang namanya kereta barang. Nah untuk penumpangnya bisa juga dengan kereta cepat," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Meski begitu, dia menekankan, terkait urusan kereta api merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan. Oleh karena itu dia menyerahkan sepenuhnya keputusan itu ke kementerian yang dipimpin oleh Budi Karya Sumadi itu. "Saya rasa itu kembali yang namanya kebijakan soal kereta dan lain-lain tu kan ada di Pak Menhub," tegasnya.
Simak juga Video: Pemerintah Gratiskan Tarif KCJB Selama 90 Hari